Penerimaan Siswa Baru
SPMB Jateng 2025 Dibuka 26 Mei, Cek Jadwal, Jalur Pendaftaran, Syarat Dokumen, dan Cara Daftarnya
Informasi pendaftaran SPMB Jateng 2025, mulai jadwal, jalur pendaftaran, syarat dokumen hingga cara daftarnya, portal pendaftaran dibuka 26 Mei 2025.
5. Hasil Seleksi SPMB: 20 Juni 2025 s/d 20 Juni 2025
(Pengumuman hasil seleksi SPMB)
6. Daftar Ulang: 23 Juni 2025 s/d 26 Juni 2025
(Melakukan daftar ulang ke sekolah CMB diterima)
Jalur Pendaftaran SPMB Jateng 2025
1. Domisili
Jalur Domisili adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan Murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
2. Afirmasi
Jalur Afirmasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.
3. Mutasi
Jalur Mutasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.
4. Prestasi
Jalur Prestasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik.
Syarat Dokumen Daftar SPMB Jateng 2025
Dokumen persyaratan umum siswa daftar SMA SMK di SPMB Jateng 2025 adalah sebagai berikut:
1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP, atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit.
2. Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah;
3. Calon murid baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah, atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua peserta didik;
5. Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan domisili Calon Murid Baru ;
6. Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data Calon Murid Baru asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditandatangani orang tua (format dapat diunduh pada website SPMB).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/portal-SPMB-Jateng-2025-untuk-daftar-SMA-SMK-SLB-dibuka-26-Mei-2025-regthu.jpg)