Penerimaan Siswa Baru
SPMB Sumut 2025 Tahap 1 Dibuka 15 Mei, Ini Jadwal, Jalur Pendaftaran, Syarat, dan Cara Daftarnya
Informasi lengkap pendaftaran SPMB Sumut 2025 tahap 1 dibuka mulai 15 Mei, mulai jadwal, jalur pendaftaran, syarat hingga cara daftarnya.
TRIBUNNEWS.COM - Simak informasi lengkap pendaftaran SPMB Sumut 2025 tahap 1, mulai jadwal, jalur pendaftaran, syarat hingga cara daftarnya.
Portal Sistem Penerimaan Murid Baru Sumatera Utara (SPMB Sumut) 2025 akan dibuka mulai besok, Kamis (15/5/2025).
SPMB Sumut 2025 tahap 1 akan dimulai dengan pendaftaran SPMB Cabdis wilayah 7 s.d 14, untuk SMA jalur Domisili, Afirmasi, dan Mutasi dan SMK jalur Afirmasi, Prestasi dan Domisili.
Kemudian untuk pengumuman hasil kelulusan SPMB Sumut 2025 tahap 1 akan dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2025.
Lantas, apa saja syarat daftar SMPB Sumut 2025?
Selengkapnya, simak jadwal, syarat, dan cara daftar SMPB Sumut 2025, melansir laman resminya berikut ini.
Jadwal SPMB Sumut 2025 Tahap 1
1. 5 s.d 20 Mei 2025: Pendaftaran SPMB Cabdis wilayah 7 s.d 14 untuk SMA jalur (Domisili, Afirmasi, dan Mutasi) dan Pendaftaran SPMB Cabdis wilayah 7 s.d 14 untuk SMK jalur (Afirmasi, Prestasi dan Domisili);
2. 21 s.d 26 Mei 2025: Pendaftaran SPMB Cabdis wilayah 1 s.d 6 untuk SMA jalur (Domisili, Afirmasi, dan Mutasi) dan Pendaftaran SPMB Cabdis wilayah 7 s.d 14 untuk SMK jalur (Afirmasi, Prestasi dan Domisili);
3. 15 s.d 26 Mei 2025: Validasi dan Masa Sanggah SPMB Tahap I Jenjang SMA;
4. 28 Mei 2025: Pengumuman SPMB Tahap I;
5. 2 s.d 4 Juni 2025: Pendaftaran Ulang/Lapor Lulus SPMB Tahap I;
Baca juga: Tata Cara Pra Pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2025 SD SMP, Siapkan Dokumen Ini
Syarat Umum Daftar SPMB Sumut 2025 Tahap 1
1. Calon murid baru SMK atau SMA berusia paling tinggi 21 tahun pada saat pendaftaran dengan dibuktikan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh Lurah/Kepala Desa yang berwenang sesuai dengan domisili calon murid baru;
2. Calon murid baru SMK atau SMA telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang sah menyatakan kelulusan misalnya Surat keterangan lulus;
3. Calon murid baru SMK atau SMA wajib terdaftar dalam Kartu Keluarga orang tua kandung yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB tahun 2025;
4. Nama orang tua/wali calon Murid yang tercantum pada Kartu Keluarga harus sama dengan nama orang tua/wali yang tercantum pada raport/ijazah jenjang sebelumnya;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pendaftaran-SPMB-Sumut-2025-tahap-1-dibuka-mulai-15-Mei-wgregrg.jpg)