Pendidikan Profesi Guru
Tahapan Seleksi PPG Daljab Kemenag 2025 untuk Guru Mapel Umum, Dibuka Hari Ini
Simak tahapan seleksi PPG Daljab Kemenag 2025 untuk guru mata pelajaran umum yang dibuka mulai Kamis (15/5/2025) hari ini.
TRIBUNNEWS.COM - Inilah tahapan seleksi PPG Daljab Kemenag 2025 untuk guru mata pelajaran umum.
Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya membuka Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) bagi guru mata pelajaran (mapel) umum.
Pendaftaran seleksi PPG Daljab Kemenag 2025 untuk guru mapel umum dibuka mulai Kamis (15/5/2025) hari ini.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al-Asyhar mengatakan, proses pendaftaran dibuka selama tiga hari mulai Kamis hari ini hingga Sabtu, 18 Mei 2025 melalui EMIS GTK Madrasah dengan alamat https://emisgtk.kemenag.go.id.
"Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Daljab melalui EMIS GTK dari 15 - 18 Mei 2025," kata Thobib Al-Asyhar di Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Tahapan Seleksi PPG Daljab Kemenag 2025 untuk Guru Mapel Umum
Bagi bapak/ibu guru yang hendak mengikuti PPG Daljab Kemenag 2025, perlu mengetahui tahapan seleksi.
Dikutip dari kemenag.go.id, inilah tahapan seleksi PPG Daljab Kemenag 2025 untuk guru mapel umum.
1. Pendaftaran seleksi administrasi PPG Daljab melalui EMIS GTK: Kamis, 15 Mei 2025 - Sabtu, 18 Mei 2025
2. Verifikasi dan validasi berkas seleksi administrasi oleh Admin Kabupaten/Kota dan Admin Kanwil Provinsi : Kamis, 15 Mei 2025 - Selasa, 20 Mei 2025
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan penempatan LPTK: Senin, 26 Mei 2025
4. Lapor Diri ke LPTK oleh Calon Peserta PPG Dalam Jabatan: Senin, 26 Mei 2025 - Sabtu, 31 Mei 2025
5. Orientasi LPTK: Minggu, 1 Juni 2025 - Kamis, 5 Juni 2025
6. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan: Jumat, 6 Juni 2025 - Jumat, 18 Juli 2025
7. Pelaksanaan UKMPPG: Minggu, 20 Juli - selesai
Baca juga: Alasan Guru Belum Terpanggil PPG Guru Tertentu 2025
Beberapa waktu yang lalu, Thobib mengatakan, pelaksanaan pembelajaran PPG Daljab Kemenag menggunakan Learning Management System (LMS) berbasis daring.
Sehingga para guru dapat mengerjakan tugas selama PPG Daljab Kemenag secara online, kapan saja, dan di mana saja.
Nantinya, peserta PPG Dalam Jabatan Kemenag yang lulus akan diberikan sertifikat dari perguruan tinggi penyelenggara PPG.
Sertifikat pendidik yang diperoleh akan dijadikan dasar dalam penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG).
NRG menjadi salah satu syarat bagi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi.
"Di dalam regulasi, bagi mereka yang sudah lulus dinyatakan memiliki sertifikat dan NRG, maka nanti akan menunggu untuk satu tahun berikutnya."
"Misalnya lulus bulan April tahun 2025, maka dia nanti akan mendapatkan tunjangan di Januari tahun 2026," tutur Thobib di YouTube Kemenag RI.
Syarat Mengikuti PPG Daljab Kemenag 2025 untuk Guru Mapel Umum
Yang perlu diperhatikan, ada sejumlah syarat khusus bagi bapak/ibu guru yang hendak mengikuti PPG Daljab Kemenag 2025.
Berikut syaratnya, masih dikutip dari kemenag.go.id:
- Terdaftar aktif sebagai guru madrasah mata pelajaran umum pada EMIS GTK;
- Memiliki TMT paling lambat 30 Juni 2023;
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Dalam
Jabatan; - Lulus Seleksi Akademik pada 2018, 2019, 2021 (Seleksi Akademik MA Unggulan), 2022, 2023, dan 2024.
- Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan;
- Belum memiliki sertifikat pendidik.
Sementara itu, dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran PPG Daljab Kemenag 2025 adalah:
- Ijazah terakhir yang telah dilegalisasi
- SK pengangkatan sebagai guru tetap dan/atau SK PNS/PPPK
- Surat tugas mengajar dari kepala satuan pendidikan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Sehat dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/lembaga layanan kesehatan lainnya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.