Rabu, 17 September 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru

Besaran Biaya UKT untuk Mahasiswa yang Dinyatakan Lolos Jalur SNBT ITB 2025

Berikut inilah besaran biaya UKT bagi mahasiswa yang dinyatakan lolos jalur SNBT ITB Tahun 2025. Pada jalur penerimaan SNBT terdapat 7 golongan UKT.

Penulis: Lanny Latifah
Freepik
IIustrasi kuliah - Ilustrasi kuliah dari Freepik Kamis (29/5/2025). Berikut inilah besaran biaya UKT bagi mahasiswa yang dinyatakan lolos jalur SNBT ITB Tahun 2025. Pada jalur penerimaan SNBT terdapat 7 golongan UKT. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut inilah besaran biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang dinyatakan lolos jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Institut Teknologi Bandung (ITB) Tahun 2025.

Diketahui, ITB telah menerima 1.740 calon mahasiswa baru program sarjana melalui jalur SNBT 2025.

Pengumuman kelulusan SNBT 2025 dapat dicek melalui laman https://pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ atau melalui laman https://snbt.itb.ac.id.

Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus SNBT ITB 2025 harus melakukan Daftar Ulang yang dijadwalkan pada tanggal 2 – 7 Juni 2025 secara daring dengan melakukan aktivasi melalui laman https://akademik.itb.ac.id/pmb/aktivasi.

Dilansir laman resminya, inilah besaran biaya UKT bagi mahasiswa yang dinyatakan lolos jalur SNBT ITB Tahun 2025.

UKT Jalur Penerimaan SNBT ITB 2025

1. Pada jalur penerimaan SNBT terdapat 7 golongan UKT.

Biaya pendidikan per semester bagi mahasiswa yang diterima di ITB melalui SNBT (dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal/UKT) adalah sebagai berikut:

Fakultas/Sekolah : FMIPA-M

  • UKT-1 : 500.000
  • UKT-2 : 1.000.000
  • UKT-3 : 4.250.000
  • UKT-4 : 6.250.000
  • UKT-5 : 8.250.000
  • UKT-6 : 10.250.000
  • UKT-7 : 12.250.000

Fakultas/Sekolah : SBM

  • UKT-1 : 500.000
  • UKT-2 : 1.000.000
  • UKT-3 : 6.500.000
  • UKT-4 : 8.500.000
  • UKT-5 : 10.500.000
  • UKT-6 : 12.500.000
  • UKT-7 : 14.500.000

Fakultas/Sekolah : Selain FMIPA-M dan SBM

  • UKT-1 : 500.000
  • UKT-2 : 1.000.000
  • UKT-3 : 4.500.000
  • UKT-4 : 6.500.000
  • UKT-5 : 8.500.000
  • UKT-6 : 10.500.000
  • UKT-7 : 12.500.000

*) Catatan: FMIPA-M: Program Studi Matematika dan Program Studi Aktuaria.

Baca juga: Biaya Kuliah Jalur Mandiri UNJ 2025 Jenjang S1, UKT Tertinggi Rp 15 Juta

2. Pada seleksi penerimaan mahasiswa baru ITB, sepenuhnya berdasarkan pada hasil akademik dan tidak menjadikan dokumen ekonomi sebagai penentu kelulusan sehingga seluruh mahasiswa baru yang diterima akan dikenakan UKT 7 terlebih dahulu sampai dengan adanya hasil permohonan penurunan biaya pendidikan. 

3. ITB memberikan pembebasan UKT bagi calon mahasiswa yang mendapatkan beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

4. Mahasiswa dapat mengajukan permohonan penurunan biaya pendidikan (UKT) untuk mendapatkan keringanan jenjang UKT 1 – UKT 6, setelah pelaksanaan pendaftaran ulang mahasiswa baru ITB secara daring di laman Informasi Akademik/SIX dengan mengunggah dokumen-dokumen data kemampuan ekonomi sebagai bukti pengajuan permohonan penurunan UKT. Jadwal pengajuan permohonan penurunan biaya pendidikan (UKT) akan diumumkan kemudian.

5. Bagi yang mengajukan Beasiswa Penurunan UKT, Calon Penerima KIP-K, dan atau belum dapat melakukan pembayaran secara penuh dapat mengajukan penundaan pembayaran pada tanggal 2 – 7 Juni 2025 yang detailnya dapat dilihat melalui laman Finaid: https://finaid.itb.ac.id/.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan