Minggu, 7 September 2025

Penerimaan Siswa Baru

Pendaftaran SPMB Jabar 2025 jenjang SMA/SMK Segera Dibuka 24 Juni, Berikut Syarat dan Jadwalnya

SPMB Jabar 2025 tahap 2 jenjang SMA/SMK akan segera dibuka, berikut jadwal dan syarat pendaftarannya.

Tangkapan layar https://spmb.jabarprov.go.id/
SPMB JABAR 2025 - Tangkapan layar https://spmb.jabarprov.go.id/ yang diambil pada Selasa (10/6/2025), berikut jadwal dan syarat pendaftaran SPMB Jabar tahap 2. 

TRIBUNNEWS.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat (Jabar) tahap 2 2025 akan segera dilaksanakan.

Bagi pendaftar yang belum lolos di seleksi SPMB Jabar tahap 1, dapat mendaftar lagi di SPMB Jabar tahap 2.

SPMB Jabar tahap 2 dilaksanakan mulai 24 Juni 2025, mendatang.

Pendaftaran SPMB dan verifikasi dokumen SPMB tahap 2 akan dibuka hingga 1 Juli 2025.

Jadwal SPMB Jabar tahap 2 berlaku untuk jenjang SMA, SMK dan SLB khusus untuk jalur prestasi akademik dan non-akademik.

Baca juga: Cara Cek Hasil SPMB Jateng 2025 Jenjang SMA/SMK, Lengkap dengan Jadwal Daftar Ulangnya

Tata Cara Pendaftaran SPMB Jabar Tahap 2 2025

Pendaftaran merupakan kegiatan mengunggah dokumen persyaratan, pengisian data identitas, data akademik nilai rapor aspek kognitif selama 5 (lima) semester dari semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima), pemilihan jalur SPMB, serta sekolah pilihan calon Murid ke dalam sistem aplikasi SPMB.

Pada pendaftaran daring, dokumen persyaratan umum maupun persyaratan khusus, yang asli di-scan (dipindai), kemudian di-upload (diunggah) ke sistem TIK aplikasi SPMB pada masa persiapan.

Jika terkendala jaringan internet, tidak bisa akses ke sistem TIK aplikasi SPMB, pendaftaran dapat dibantu sekolah tujuan atau panitia di tingkat cabang dinas dengan membawa dokumen asli serta fotokopinya ke sekolah tujuan.

Pendaftaran dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

a.pendaftaran dilaksanakan oleh masing-masing Orang Tua/Wali Calon Murid;

b.pendaftaran yang dilaksanakan oleh wali calon Murid wajib disertai surat kuasa yang ditandatangan orang tua Murid;

c.pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui laman website resmi SPMB Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan alamat: http://disdik.jabarprov.go.id atau melalui Aplikasi Sapa Warga;

d.pendaftaran dilakukan pada waktu pendaftaran sebagai berikut:

  1)Daring dari jam 08.00 WIB sampai dengan jam 20.00 WIB; dan
  2)Luring/melalui sekolah tujuan dari jam 08.00 WIB sampai dengan jam 14.00 WIB.

e.Pengumuman pendaftaran pada website SPMB memuat tentang: jumlah kuota dan jumlah pendaftar, nomor pendaftaran, nama Murid, asal sekolah, alamat dan jarak domisili (pada jalur SPMB dengan jarak sebagai dasar seleksi), hasil perhitungan nilai rapor, hasil tes terstandar, skor prestasi yang dimiliki (jalur prestasi) dan peringkat hasil seleksi sementara yang dimutahirkan secara berkala, sekurang-kurangnya 2 (dua) hari sebelum hari pendaftaran berakhir.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan