Selasa, 30 September 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru

Tahapan Seleksi Politeknik Statistika STIS 2025, SKD hingga Tes Kesehatan dan Kebugaran

Simak tahapan seleksi Politeknik Statistika STIS 2025, ada seleksi kompetensi dasar (SKD) hingga tes kesehatan dan kebugaran.

spmb.stis.ac.id
PENDAFTARAN SEKOLAH KEDINASAN - Informasi pendaftaran Politeknik Statistika STIS 2025 diunduh Rabu (25/6/2025). Simak tahapan seleksi Politeknik Statistika STIS 2025, ada seleksi kompetensi dasar (SKD) hingga tes kesehatan dan kebugaran. 

TRIBUNNEWS.COM - Politeknik Statistika STIS - Badan Pusat Statistik (BPS) membuka penerimaan mahasiswa baru berstatus ikatan dinas tahun akademik 2025/2026 sebanyak 400 formasi. 

Ada 3 jalur pendaftaran STIS 2025, meliputi jalur reguler, afirmasi kewilayahan, dan pembibitan. 

Periode pendaftaran STIS 2025 bakal dibuka mulai 29 Juni sampai 18 Juli 2025. 

Setelah mendaftar, peserta akan mengikuti tahapan seleksi penerimaan STIS. 

Tahapan Seleksi STIS 2025

Tahapan seleksi STIS 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga. 

Berikut ini tahapan seleksi STIS 2025:

A. Pengumuman Penerimaan

Dilaksanakan secara daring melalui Portal SPMB Politeknik Statistika STIS.

B. Pendaftaran dan Seleksi Administrasi

Bagi peserta yang memenuhi persyaratan dapat melaksanakan pendaftaran secara daring dengan prosedur sebagai berikut:

  • Menyiapkan dokumen-dokumen antara lain:
    1. Pas Foto
    2. Kartu Identitas (KTP/KIA)
    3. Kartu Keluarga
    4. Akta Kelahiran
    5. Ijazah / Rapor Kelas 12 Semester Ganjil untuk siswa kelas 12
    6. Surat Keterangan Orang Asli Papua untuk pendaftar jalur afirmasi kewilayahan
    7. KTP/KK/Akta Kelahiran orang tua untuk pendaftar jalur pembibitan
  • Mengakses portal DIKDIN SSCASN di alamat https://dikdin.bkn.go.id lalu membuat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
  • Login kembali ke portal DIKDIN SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  • Memilih Sekolah Kedinasan “Politeknik Statistika STIS” dan melengkapi data/dokumen yang menjadi persyaratan.
  • Memeriksa Resume dan mencetak Bukti Pendaftaran.
  • Mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id) dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal DIKDIN SSCASN.
  • Melakukan verifikasi email, melengkapi data, dan mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan.
  • Menunggu hasil seleksi administrasi.
  • Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kode billing untuk membayar biaya seleksi mengikuti panduan pembayaran.
  • Login kembali ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mengunggah bukti pembayaran dan menunggu pembayaran terverifikasi.
  • Mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM) pada Portal SPMB Politeknik Statistika STIS.
  • Mencetak Kartu Ujian SKD pada portal DIKDIN SSCASN pada rentang waktu yang akan diumumkan di portal SPMB Politeknik Statistika STIS.
  • Mengikuti seleksi sesuai waktu dan lokasi yang akan diumumkan melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS dengan membawa KTPUM dan Kartu Ujian SKD.

Baca juga: Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025, Simak Jadwal Seleksinya

C. Seleksi Kompetensi Dasar

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). SKD meliputi: Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Peserta dinyatakan lulus SKD apabila:

  1. Memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 208 Tahun 2025 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025, yaitu:
    • Jalur Reguler dan Pembibitan
      a. 156 (seratus lima puluh enam) untuk TKP;
      b. 80 (delapan puluh) untuk TIU; dan
      c. 65 (enam puluh lima) untuk TWK.
    • Jalur Afirmasi Kewilayahan
      a. Nilai kumulatif dari TKP, TIU dan TWK paling rendah 281 (dua ratus delapan puluh
      satu); dan
      b. Nilai TIU paling rendah 55 (lima puluh lima).
  2. Peserta memenuhi nilai ambang batas diurutkan berdasarkan peringkat terbaik menurut formasi jalur, wilayah dan program studi.
  3. Peserta berperingkat terbaik berdasarkan formasi jalur, wilayah dan program studi sejumlah paling banyak 5 (lima) kali jumlah kebutuhan di formasi jalur, wilayah dan program studi.
  4. Apabila terdapat peserta yang mempunyai nilai kumulatif SKD sama, serta berada pada batas jumlah 5 (lima) kali jumlah kebutuhan di formasi jalur, wilayah dan program studi, penentuan didasarkan secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.
  5. Apabila terdapat peserta yang mempunyai nilai TKP, TIU dan TWK sama, serta berada pada batas jumlah 5 (lima) kali jumlah kebutuhan di formasi jalur, wilayah dan program studi, keseluruhan calon mahasiswa dengan nilai sama tersebut berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya.

D. Seleksi Lanjutan

Seleksi Lanjutan diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus SKD, seleksi lanjutan terdiri dari:

  1. Seleksi Lanjutan I: Matematika
    • Tes Matematika dilaksanakan dengan Computer Based Test (CBT).
    • Soal tes berbentuk 40 (empat puluh) soal pilihan ganda dengan 5 (lima) pilihan jawaban, dengan ketentuan penilaian menjawab benar nilainya 5 (lima), menjawab salah nilainya -1 (minus satu) dan tidak menjawab nilainya 0 (nol).
    • Nilai Ambang Batas untuk Tes Matematika yaitu 65 (enam puluh lima) untuk jalur reguler dan pembibitan serta 55 (lima puluh lima) untuk jalur afirmasi kewilayahan. Peserta dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan I apabila:
    • Peserta memenuhi nilai ambang batas Tes Matematika.
    • Nilai peserta diurutkan berdasarkan peringkat terbaik menurut formasi jalur, wilayah dan program studi.
    • Peserta sejumlah paling banyak 2 (dua) kali dari kebutuhan formasi jalur, wilayah dan program studi dinyatakan berhak mengikuti Seleksi Lanjutan II.
    • Apabila terdapat peserta dengan nilai matematika yang sama, serta berada pada batas jumlah 2 (dua) kali formasi jalur, wilayah dan program studi, maka penentuan didasarkan dari urutan nilai SKD.
  2. Seleksi Lanjutan II: Psikotes dan Wawancara
    • Psikotes dan Wawancara dilaksanakan secara daring menggunakan Computer Based Test (CBT).
    • Hasil tes peserta diberikan kode sebagai berikut:
      - Kode 1 (Disarankan)
      - Kode 2 (Dipertimbangkan)
      - Kode 3 (Tidak Disarankan)
    • Nilai ambang batas untuk hasil tes adalah peserta dengan kode 1 atau kode 2. Peserta dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan II apabila:
    • Peserta memenuhi nilai ambang batas Hasil Tes.
    • Hasil tes diurutkan berdasarkan Kode 1 dan Kode 2 pada masing-masing formasi jalur, wilayah dan program studi.
    • Peserta sejumlah 1,2 (satu koma dua) kali dari kebutuhan formasi jalur, wilayah dan program studi (pembulatan ke atas), dinyatakan berhak mengikuti Seleksi Lanjutan III.
    • Apabila terdapat peserta dengan kode hasil tes yang sama, serta berada pada batas jumlah pembulatan ke atas dari 1,2 (satu koma dua) kali formasi jalur, wilayah dan program studi, maka penentuan didasarkan secara berurutan mulai dari nilai matematika, dan SKD.
  3. Seleksi Lanjutan III: Kesehatan dan Kebugaran
    • Tes Kesehatan dan Kebugaran dilaksanakan di Klinik Kesehatan yang ditentukan oleh Panitia Pusat dengan biaya mandiri dari peserta.
    • Hasil Tes Kesehatan dan Kebugaran peserta diberikan kode sebagai berikut:
      - Kode 1 (Disarankan)
      - Kode 2 (Dipertimbangkan)
      - Kode 3 (Tidak Disarankan)
    • Nilai Ambang Batas untuk hasil tes adalah peserta dengan kode 1 atau kode 2. Peserta dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan III apabila:
    • Peserta memenuhi nilai ambang batas Hasil Tes.
    • Hasil tes diurutkan berdasarkan Kode 1 dan Kode 2 pada masing-masing formasi jalur, wilayah dan program studi.
    • Apabila jumlah peserta lulus melebihi jumlah kebutuhan mahasiswa pada masing-masing formasi jalur, wilayah dan program studi, penentuan kelulusan didasarkan secara berurutan mulai dari hasil psikotes dan wawancara, nilai matematika, dan SKD.

E. Pengumuman Hasil Akhir

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan