Selasa, 14 April 2026

Penerimaan Siswa Baru

Pendaftaran SPMB SMA/SMK Bali 2025 Dibuka Hari Ini, Berikut Jadwal Pelaksanaannya

Pendaftaran SPMB jenjang SMA/SMK Bali Tahun 2025 resmi dibuka mulai hari ini, Senin (30/6/2025). Berikut jadwal pelaksanaan dan link daftarnya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Canva/Tribunnews.com
SPMB BALI 2025 - Gravis dibuat dari Canva Premium pada Senin (30/6/2025). Pendaftaran SPMB jenjang SMA/SMK Bali Tahun 2025 resmi dibuka mulai hari ini, Senin (30/6/2025). Berikut jadwal pelaksanaan dan link daftarnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2025/2026 dibuka mulai hari ini, Senin (30/6/2025).

Pendaftaran SPMB SMA/SMK Bali ini dibuka 30 Juni 2025 mulai pukul 08.00 WITA dan ditutup 4 Juli 2025 pukul 18.00 WITA.

Adapun proses pendaftarannya dilakukan secara daring dengan mengunggah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan pada laman Sistem Penerimaan Murid Baru Online sebagai berikut:

Calon peserta tidak diperkenankan mendaftar pada dua jenjang (SMA/SMK) sekaligus atau memilih sekolah SMA & SMK secara bersamaan.

Jika sudah mendaftar pada jenjang SMA, maka tidak diperkenankan mendaftar pada jenjang SMK.

Selain itu, tidak diperkenankan mendaftar pada Kelompok Pilihan Jalur yang berbeda.

Di dalam kelompok pilihan jalur, tersedia beberapa jalur yang bisa dipilih.

Pastikan Anda memilih kelompok pilihan jalur yang sesuai dengan ketentuan dan kriteria Anda sebelum melakukan pendaftaran, karena tidak ada proses Membatalkan Pendaftaran yang sudah dilakukan. 

Baca juga: Pengumuman SPMB SMA/SMK Banten 2025, Berikut Cara Cek di spmb.bantenprov.go.id

Persyaratan Umum

1. Persyaratan umum bagi Calon Murid pada kelas 10 (sepuluh) SMA dan SMK harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon Murid;
  • telah menyelesaikan SMP atau bentuk lain yang sederajat, dibuktikan dengan ijasah atau surat keterangan lulus; dan
  • melampirkan Surat Pernyataan Orang Tua/Wali sebagaimana tercantum.

2. Persyaratan umum bagi Calon Murid pada kelas 10 (sepuluh) SMK dengan bidang keahlian farmasi, perhotelan, kuliner dan kelompok teknologi wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menyatakan tidak buta warna.

3. Calon Murid kelas 10 (sepuluh) SMA dan SMK baik Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang berasal dari sekolah di luar negeri, selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam angka 1, harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar.

4. Selain memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 3, calon Murid Warga Negara Asing wajib mengikuti matrikulasi Pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.

5. Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam angka 1 huruf a dikecualikan untuk Calon Murid penyandang disabilitas yang akan bersekolah di satuan pendidikan yang menyelenggarakan program Pendidikan Inklusif.

Calon murid dapat memilih lebih dari satu sekolah dengan ketentuan, sebagai berikut:

Pada jenjang SMA

  • Bagi yang mendaftar pada jalur domisili, jalur afirmasi atau jalur mutasi diwajibkan minimal memilih 3 sekolah SMA dalam wilayah penerimaan.
  • Bagi yang mendaftar pada jalur prestasi diwajibkan minimal memilih 3 sekolah SMA dalam/luar wilayah penerimaan.

Pada jenjang SMK

  • Bagi yang mendaftar pada jalur domisili, jalur afirmasi atau jalur mutasi diwajibkan minimal memilih minimal 3 SMK dan 3 konsentrasi keahlian pada masing-masing SMK dalam wilayah penerimaan.
  • Bagi yang mendaftar pada jalur prestasi diwajibkan minimal memilih minimal 3 SMK dan 3 konsentrasi keahlian pada masing-masing SMK dalam/luar wilayah penerimaan.

Jadwal Pelaksanaan SPMB SMA/SMK Bali Tahun Ajaran 2025/2026

  • Pendaftaran: 30 Juni 2025 (dibuka pukul 08.00 WITA) – 4 Juli 2025 (ditutup pukul 18.00 WITA)
  • Pengumuman: 12 Juli 2025 (pukul 18:00 WITA)
  • Daftar Ulang: 14 Juli 2025 (dibuka pukul 08.00 WITA) – 16 Juli 2025 (ditutup pukul 14.00 WITA)

(Tribunnews.com/Latifah)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved