Sabtu, 13 Juni 2026

Panduan MPLS Tahun Ajaran 2025/2026 dari Kemendikdasmen, Ini Kegiatan Wajibnya

Kemendikdasmen merilis panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026, simak kegiatan yang wajib dilaksanakan.

Tayang:
Penulis: Nurkhasanah
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
PANDUAN MPLS 2025 - Seluruh siswa, guru dan orang tua siswa menyanyikan lagu Indonesia Raya pada pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2024/2025 di SDN 148 Cibaduyut, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (15/7/2024). Kemendikdasmen merilis panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026, simak kegiatan yang wajib dilaksanakan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merilis Panduan Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026. 

Mengutip panduan tersebut, MPLS merupakan kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan.

Tema MPLS 2025 adalah MPLS Ramah. 

MPLS dilaksanakan selama lima hari pada minggu pertama awal tahun ajaran, kecuali bagi satuan pendidikan berasrama.

Prinsip MPLS 2025 adalah ramah, edukatif, efektif dan efisien, inklusif, partisipatif, serta fleksibilitas.

Kegiatan MPLS 2025 

Berikut ini kegiatan wajib dan pilihan yang dilaksanakan dalam MPLS 2025:

1. Kegiatan Wajib

  • Kegiatan untuk menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, pengenalan profil lulusan, dan aktivitas lainnya terkait program pencegahan penyimpangan isu sosial.
  • Kegiatan pengenalan dan interaksi positif dengan warga satuan pendidikan.
  • Kegiatan pengenalan sarana dan prasarana satuan pendidikan.
  • Kegiatan pengenalan fasilitas umum yang tersedia di lingkungan terdekat satuan pendidikan.
  • Kegiatan pengenalan visi, misi, dan tujuan sebagai ciri khas satuan pendidikan.
  • Kegiatan pengenalan intrakurikuler (mata pelajaran wajib dan pilihan) dan kokurikuler yang dilaksanakan di satuan pendidikan.
  • Kegiatan pengenalan kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan minat, bakat, dan potensi diri.
  • Kegiatan pengenalan budaya sekolah berupa program, kegiatan rutin, pembiasaan, dan keteladanan.

2. Kegiatan Pilihan

  • Kegiatan pengenalan program kesehatan sekolah termasuk keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
  • Kegiatan pengenalan empat pilar kebangsaan.
  • Kegiatan pencegahan isu pornografi.
  • Kegiatan pencegahan isu perkawinan anak.
  • Kegiatan pencegahan isu sosial lainnya.

Materi dan Ruang Lingkup Materi MPLS 2025

Simak materi dan ruang lingkup MPLS 2025 di bawah ini.

1. Penumbuhan dan Penguatan Karakter serta Profil Lulusan

Materi ini bertujuan untuk menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, pengenalan profil lulusan, dan aktivitas lainnya.

2. Pengenalan dan Interaksi Positif dengan Warga Satuan Pendidikan

Materi ini bertujuan untuk membantu murid baru mengenal, beradaptasi, dan berinteraksi positif dengan sesama murid, kepala satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, karyawan/petugas, dan warga satuan pendidikan lainnya. 

3. Pengenalan Sarana dan Prasarana Satuan Pendidikan

Materi ini membantu murid baru untuk mengenal, beradaptasi, dan memanfaatkan sarana prasarana yang tersedia di satuan pendidikan. Materi ini mencakup:

  • Denah satuan pendidikan. Memperkenalkan denah dan tata letak gedung-gedung, ruang kelas, kantor, fasilitas ibadah, kantin, dan area penting lainnya.
  • Fungsi setiap ruangan. Menjelaskan fungsi dan tujuan setiap ruangan atau area di satuan pendidikan.
  • Aksesibilitas dan keamanan. Menginformasikan jalur evakuasi, titik kumpul darurat, prosedur keamanan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
  • Fasilitas satuan pendidikan. Mengajak murid berkeliling untuk mengenal berbagai fasilitas sekaligus menjelaskan fungsi dan cara penggunaannya, seperti perpustakaan, laboratorium (komputer, IPA, bahasa), ruang kesenian, lapangan olahraga, kantin sehat, toilet, dan unit kesehatan satuan pendidikan (UKS).
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved