Penerimaan Siswa Baru
Pengurus OSIS dan MPK Boleh Terlibat dalam MPLS, tapi Hanya sebagai Pendamping
Kemendikdasmen merilis panduan MPLS 2025, salah satunya terkait ketentuan panitia MPLS yang boleh melibatkan pengurus OSIS dan MPK.
2. Edukatif
Setiap kegiatan MPLS Ramah harus mengandung nilai-nilai pendidikan.
Artinya, seluruh materi dan metode yang digunakan dalam MPLS Ramah harus berorientasi pada pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan karakter murid.
3. Efektif dan Efisien
Efektif berarti kegiatan harus sesuai dengan maksud dan tujuan MPLS Ramah untuk membantu murid mengenal dan beradaptasi di satuan pendidikan baru.
Efisien berarti pelaksanaan kegiatan MPLS Ramah menggunakan sumber daya yang optimal dan tidak berlebihan.
4. Inklusif
Kegiatan MPLS Ramah harus bisa diakses oleh seluruh murid baru tanpa terkecuali, dan satuan pendidikan harus memastikan bahwa semua murid baru dapat mengikuti MPLS Ramah tanpa hambatan finansial atau logistik.
5. Partisipatif
Penyelenggaraan MPLS Ramah harus melibatkan seluruh warga satuan pendidikan dan komite satuan pendidikan. Keterlibatan semua pihak akan memastikan bahwa MPLS Ramah menjadi tanggung jawab bersama dan dilaksanakan secara kolaboratif.
6. Fleksibilitas
Satuan pendidikan dapat menyesuaikan pelaksanaan MPLS Ramah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mengacu pada panduan yang telah ditetapkan.
Ketahui lebih lanjut panduan MPLS 2025 di sini.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
 
							 
							 
							 
			 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.