Rabu, 29 April 2026

Penerimaan Siswa Baru

Hasil Seleksi SPMB Jabar 2025 Tahap 2 Diumumkan Hari Ini, Siapkan Syarat Dokumen Daftar Ulang

Pengumuman hasil seleksi SPMB Jabar 2025 Tahap 2 diumumkan hari ini, berikut cara daftar ulang dan syarat dokumennya.

Tayang:
https://spmb.jabarprov.go.id/
SPMB JABAR 2025 - Tangkapan layar YouTube SPMB Jabar 2025 Tahap 2, diunduh Rabu (9/7/2025). Pengumuman hasil seleksi SPMB Jabar 2025 Tahap 2 diumumkan hari ini, berikut cara daftar ulang dan syarat dokumennya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil seleksi SPMB Jabar 2025 Tahap 2 diumumkan hari ini, Rabu, 9 Juli 2025 mulai pukul 12.00 WIB.

Calon murid baru dapat segera cek hasil seleksi SPMB Jabar 2025 Tahap 2 melalui link berikut: https://spmb.jabarprov.go.id/.

Bagi calon murid yang dinyatakan lolos ke sekolah tujuan, dapat selanjutnya dapat melakukan tahapan daftar ulang SPMB Jabar 2025 Tahap 2, pada Kamis, 10 Juli 2025 hingga 11 Juli 2025.

Lantas, apa saja syarat daftar ulang SPMB Jabar 2025 Tahap 2?

Selengkapnya, berikut tata cara daftar ulang SPMB Jabar 2025 Tahap 2 dan dokumen yang dipersyaratkan.

Cara Daftar Ulang SPMB Jabar 2025 Tahap 2 dan Syarat Dokumen

Proses daftar ulang SPMB Jabar 2025 Tahap 2 bagi murid baru dapat dilakukan secara online atau offline dengan datang langsung ke sekolah, sesuai kebijakan sekolah tujuan.

Bagi murid baru yang tidak melakukan daftar ulang SPMB Jabar 2025 Tahap 2 sesuai jadwal akan kehilangan haknya sebagai calon siswa.

Oleh karenanya, pastikan segera melakukan daftar ulang SPMB Jabar 2025 Tahap 2 di sekolah tujuan dan kumpulkan dokumen yang dipersyaratkan.

Adapun dokumen daftar ulang SPMB Jabar 2025 Tahap 2 yang dapat disiapkan sebagai berikut:

  1. Ijazah SMP/sederajat/surat keterangan keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit;
  2. Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah;

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Jabar 2025 Tahap 2, Akses Link Ini dan Ikuti Daftar Ulangnya

3. Calon murid penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB dan SMALB menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB;

4. KTP orang tua calon murid;

5. Kartu Keluarga (KK);

6. Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data calon murid asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi meterai dan ditandatangani orang tua;

7. Prestasi nilai rapor: dokumen yang memuat nilai rapor semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima);

8. Prestasi kejuaraan: dokumen piagam kejuaraan yang dimiliki calon murid;

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved