Kurikulum Merdeka
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 SMA/SMK Kurikulum Merdeka Halaman 193: Contoh Praktik Toleransi
Berikut ini kunci jawaban buku pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 11 SMA/SMK Kurikulum Merdeka halaman 193: Contoh Praktik Toleransi
Penulis:
Namira Yunia Lestanti
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM – Simak berikut ini merupakan kunci jawaban buku pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 11 SMA/SMK Kurikulum Merdeka halaman 193, karangan Abd. Rahman, dkk. terbitan Kemdikbud Ristek tahun 193.
Pada buku pelajaran buku pelajaran PAI kelas 11 SMA/SMK Kurikulum Merdeka halaman 218 terdapat latihan soal aktivitas 6.7.
Dalam soal tersebut siswa diminta menjawab pertanyaan yang telah terlampir.
Sebagai catatan, sebelum melihat kunci buku pelajaran PAI Kelas 11 SMA/SMK Kurikulum Merdeka halaman 193 siswa diminta untuk terlebih dahulu menjawab soal secara mandiri.
Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 SMA/SMK Kurikulum Merdeka Halaman 193: Contoh Praktik Toleransi
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 SMA/SMK Kurikulum Merdeka Hal 193
Carilah contoh-contoh praktik baik toleransi yang dilakukan ulama’ di Indonesia selain yang sudah ada di dalam buku ini baik dengan sesama muslim dan umat antaragama
Jawaban :
Berikut ini contoh-contoh praktik baik toleransi yang dilakukan ulama' di Indonesia.
1. KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 11 SMA/SMK Kurikulum Merdeka Halaman 93: Penilaian Sikap
Gus Dur adalah salah satu ulama dan tokoh yang dikenal luas atas sikap toleransi dan pluralismenya.
Beliau aktif dalam mempromosikan perdamaian antaragama dan melindungi hak-hak minoritas di Indonesia.
Salah satu contoh nyata dari sikap toleransinya adalah ketika beliau menjadi Presiden Indonesia, Gus Dur mencabut larangan terhadap ajaran Konghucu yang sebelumnya dilarang, serta menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional.
Beliau juga selalu mendorong dialog antaragama dan menyatakan bahwa Indonesia adalah milik semua warga negara tanpa memandang agama.
2. KH. Ahmad Dahlan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.