Penerimaan Mahasiswa Baru
Cara Cek Pengumuman USM Trisakti FK-FKG Tahun 2025, Beserta Prosedur Daftar Ulang
Hasil seleksi Jalur USM Universitas Trisakti Fakultas Kedokteran (FK) dan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) diumumkan hari ini, Senin (21/7/2025).
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Pravitri Retno W
a. Update Biodata
Pastikan biodata anda sudah benar dan dicek kembali, jika ada yang salah silahkan diperbaiki dan yang masih kosong dilengkapi (semua pertanyaan harus diisi tidak boleh kosong).
b. Dokumen yang harus diunggah
Dokumen yang harus diunggah akan ditampilkan sesuai jalur seleksi yang diikuti. Dokumen yang diunggah adalah hasil pindai berwarna dokumen asli yang berupa file gambar (png, jpg) atau pdf.
1) Ijazah Asli (jika belum terbit dapat diganti dengan Surat Keterangan Lulus);
2) Khusus Jalur Rapor/PSSB dan Portofolio ditambah dengan rapor kelas 10, 11 dan 12 dan Nilai UTBK bagi pendaftar Jalur UTBK;
3) Khusus WNI lulusan dari Luar Negeri, Ijazah harus mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
4) Foto ukuran 4x6 cm berlatar belakang biru, wajah menghadap ke depan dengan proporsi wajah 70 persen;
5) KTP/SIM/Kartu Identitas Lain (salah satu);
6) Kartu Keluarga;
7) Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir;
8) Surat Ganti Nama bagi yang melakukan pergantian nama;
9) Surat Bukti Kewarganegaraan bagi Warga Negara Keturunan Asing;
10) Surat Bukti atau surat permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) diri/orang tua;
11) Surat Keterangan dari Dokter Pusat Medis Trisakti (PMT), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), atau Rumah Sakit Pemerintah minimal Tipe C:
- Surat Keterangan SEHAT dan Surat Keterangan BEBAS NARKOBA (dapat dilengkapi jika pandemi Covid-19 telah berakhir dan pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan)
- Surat Keterangan TIDAK BUTA WARNA, khusus calon mahasiswa FK, FKG, FTSP (Arsitektur), FTI (kecuali prodi Sistem Informasi), FTKE, FALTL dan FSRD.
Baca juga: UNJA Buka Seleksi Mandiri Berdasarkan Skor UTBK-SNBT dan SMMPTN Barat 2025, Ini Syaratnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.