Senin, 22 September 2025

Beasiswa Pendidikan

Beasiswa LPDP S2 dan S3 untuk Prestasi Bidang Olahraga Tahun 2025 Dibuka Sampai Kapan? Ini Syaratnya

LPDP membuka kesempatan beasiswa S2 dan S3 tahun 2025 untuk bidang prestasi olahraga, simak jadwal dan syarat pendaftarannya berikut ini.

Freepik
ILUSTRASI BEASISWA - Foto ilustrasi Beasiswa Pendidikan ini diambil dari Freepik pada Kamis (30/1/2025). Berikut informasi tentang jadwal dan syarat pendaftaran beasiswa LPDP S2 dan S3 bidang prestasi olahraga tahun 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - LPDP kembali memberikan kesempatan beasiswa pendidikan S2 dan S3 untuk para atlet, mantan atlet, pelatih, hingga sport scientist.

Beasiswa LPDP untuk prestasi bidang olahraga ini dibuka mulai 22 Juli hingga 12 Agustus 2025.

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggandeng Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) secara resmi meluncurkan Beasiswa Keolahragaan untuk jenjang S2 dan S3 guna meningkatkan kapasitas sumber daya para insan olahraga.

Mengutip dari lpdp.kemenkeu.go.id, terdapat dua jalur sekaligus untuk beasiswa keolahragaan, yaitu Peningkatan Prestasi dan Penghargaan Prestasi.

Secara umum keduanya memiliki sasaran target yang sama yaitu untuk para olahragawan aktif dan mantan olahragawan.

Namun kedua beasiswa tersebut bersifat fully funded, yang artinya LPDP memberikan beasiswa penuh mencakup biaya pendidikan seperti tuition fee, pendaftaran, dana buku, seminar, hingga publikasi ilmiah. Selain itu, penerima beasiswa juga memperoleh dukungan dana hidup, asuransi, transportasi, hingga keadaan darurat.

Baca juga: Pendaftaran UKBI Ditutup 27 Juli, Jadi Syarat Wajib Beasiswa Unggulan 2025

Jalur Peningkatan Prestasi

  • Masuk kelompok Beasiswa Targeted
  • Terbuka untuk tenaga keolahragaan seperti pelatih, fisioterapis, ahli gizi, sport scientist, dan banyak lagi.
  • Batas usia maksimal pendaftar magister 40 tahun dengan IPK minimal 2.50 dan doktor 45 dengan IPK minimal 3.00
  • Daftar perguruan tinggi tujuan tersedia khusus. Belasan dalam negeri ratusan luar negeri.

Jalur Penghargaan Prestasi

  • Masuk kelompok Beasiswa Afirmasi
  • Olahragawan dan mantan olahragawan dengan minimal satu prestasi tingkat internasional.
  • Batas usia maksimal pendaftar magister 45 dan doktor 50
  • Daftar perguruan tinggi tujuan mengikuti Beasiswa Afirmasi
  • Tidak ada syarat IPK minimal
  • Tidak ada syarat sertifikat kemampuan bahasa (akan diikutkan program Pengayaan Bahasa).

Baca juga: Tangis Kuli Angkut Sabun Pecah, Akhirnya Sang Anak Lolos Kuliah di UI Lewat Beasiswa

Syarat Pendaftaran Beasiswa Jalur Keolahragaan 2025

I. Syaratan umum pendaftaran Beasiswa LPDP Keolahragaan - Jalur Penghargaan Prestasi

  • Warga Negara Indonesia, sesuai dengan kriteria.
  • Telah menyelesaikan studi:

    a. pada program Diploma Empat (D4) atau Sarjana (S1) untuk beasiswa jenjang magister,

    b. program magister (S2) untuk beasiswa jenjang doktor,

    c. diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.

  • Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

    a. Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan

    b. Memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar jenjang doktor (S3) Beasiswa LPDP.

  • Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa jenjang magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa jenjang doktor.
  • Pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP diutamakan bagi yang melampirkan:

    - surat pernyataan promotor khususnya pendaftar jenjang doktor luar negeri yang memiliki co-promotor dari perguruan tinggi dalam negeri; dan/atau 

    - surat keterangan dari pimpinan lembaga/instansi/perusahaan untuk semua pendaftar jenjang doktor dalam negeri/doktor luar negeri yang menyatakan bahwa riset selaras dengan kebutuhan instansi/Lembaga/Perusahaan. dengan mengacu pada contoh format surat pernyataan promotor dan/atau surat keterangan dari pimpinan lembaga/instansi/perusahaan

  • Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan
    sebelumnya, wajib melampirkan.

    - hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://kemdiktisaintek.go.id atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/

    - tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah pada laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah bagi pendaftar yang penyetaraan ijazahnya belum terbit. Tangkapan layar harus menampilkan identitas pendaftar.

  • Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:

    - Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh;

    - Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 14 (empat belas) hari kalender setelah diumumkan lulus seleksi substansi.

    - Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.

    - Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.

    - Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.

  • Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama dan dibuktikan dengan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
  • Bagi pendaftar berstatus CPNS/PNS, wajib melampirkan surat usulan/rekomendasi instansi pada saat pendaftaran beasiswa LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan:

    - Mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa LPDP Keolahragaan - Jalur Penghargaan Prestasi Tahun 2025, dan

    - mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.

  • Bagi pendaftar yang merupakan lulusan Sekolah Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar dengan mengunggah surat keterangan dari Kementerian/Lembaga yang menaungi sekolah tersebut dan menjelaskan bahwa pendaftar sedang dalam proses pengangkatan CPNS dan mendapatkan izin untuk mengikuti seleksi beasiswa LPDP sebagai pengganti surat usulan dari institusi pendaftar.
  • Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program Beasiswa LPDP Keolahragaan - Jalur Penghargaan Prestasi Tahun 2025.
  • Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada MABES POLRI untuk mengikuti program Beasiswa LPDP Keolahragaan - Jalur Penghargaan Prestasi Tahun 2025.
  • Memilih perguruan tinggi tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
  • Beasiswa LPDP hanya diperuntukkan bagi kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:

    - Kelas Eksekutif,
    - Kelas Khusus,
    - Kelas Karyawan,
    - Kelas Jarak Jauh,
    - Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk,
    - Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri,
    - Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau
    - Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.

  • Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
  • Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.
  • Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
  • Menulis proposal penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
  • Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

Baca juga: Beasiswa JAPFA 2025 untuk Siswa SMA/SMK dan Mahasiswa, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

II. Syaratan umum pendaftaran Beasiswa LPDP Keolahragaan - Jalur Peningkatan Prestasi

  • Warga Negara Indonesia, sesuai dengan kriteria.
  • Telah menyelesaikan studi:

    a. pada program Diploma Empat (D4) atau Sarjana (S1) untuk beasiswa jenjang magister,

    b. program magister (S2) untuk beasiswa jenjang doktor,

    c. diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.

  • Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

    a. Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan

    b. Memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar jenjang doktor (S3) Beasiswa LPDP.

  • Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa jenjang magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa jenjang doktor.
  • Pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP diutamakan bagi yang melampirkan:

    - surat pernyataan promotor khususnya pendaftar jenjang doktor luar negeri yang memiliki co-promotor dari perguruan tinggi dalam negeri; dan/atau 

    - surat keterangan dari pimpinan lembaga/instansi/perusahaan untuk semua pendaftar jenjang doktor dalam negeri/doktor luar negeri yang menyatakan bahwa riset selaras dengan kebutuhan instansi/Lembaga/Perusahaan. dengan mengacu pada contoh format surat pernyataan promotor dan/atau surat keterangan dari pimpinan lembaga/instansi/perusahaan

  • Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan
    sebelumnya, wajib melampirkan.

    - hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://kemdiktisaintek.go.id atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/

    - tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah pada laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah bagi pendaftar yang penyetaraan ijazahnya belum terbit. Tangkapan layar harus menampilkan identitas pendaftar.

  • Bagi pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.
  • Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:

    - hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://kemdiktisaintek.go.id atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/

    - hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://kemdiktisaintek.go.id atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/

    - tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit. Tangkapan layar harus menampilkan identitas pendaftar.

  • Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:

    - Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh;

    - Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 14 (empat belas) hari kalender setelah diumumkan lulus seleksi substansi.

    - Pendaftar wajib menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.

    - Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.

    - Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.

  • Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama dan dibuktikan dengan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
  • Bagi pendaftar berstatus CPNS/PNS, wajib melampirkan surat usulan/rekomendasi instansi pada saat pendaftaran beasiswa LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan:

    - Mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa LPDP Keolahragaan - Jalur Penghargaan Prestasi Tahun 2025, dan

    - mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.

  • Bagi pendaftar yang merupakan lulusan Sekolah Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar dengan mengunggah surat keterangan dari Kementerian/Lembaga yang menaungi sekolah tersebut dan menjelaskan bahwa pendaftar sedang dalam proses pengangkatan CPNS dan mendapatkan izin untuk mengikuti seleksi beasiswa LPDP sebagai pengganti surat usulan dari institusi pendaftar.
  • Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program Beasiswa LPDP Keolahragaan - Jalur Penghargaan Prestasi Tahun 2025.
  • Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada MABES POLRI untuk mengikuti program Beasiswa LPDP Keolahragaan - Jalur Penghargaan Prestasi Tahun 2025.
  • Memilih perguruan tinggi tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
  • Beasiswa LPDP hanya diperuntukkan bagi kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:

    - Kelas Eksekutif,
    - Kelas Khusus,
    - Kelas Karyawan,
    - Kelas Jarak Jauh,
    - Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk,
    - Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri,
    - Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau
    - Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.

  • Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
  • Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.
  • Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
  • Menulis proposal penelitian bagi pendafrar program pendidikan doktor.
  • Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

Cara Daftar Beasiswa LPDP Bidang Olahraga Jalur Penghargaan Prestasi dan Peningkatan Prestasi 2025

  • Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
  • Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
  • Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat mengunjungi laman resmi LPDP.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan