Penerimaan Mahasiswa Baru
Metode Pelaksanaan Ospek Mahasiswa Baru 2025, Lengkap dengan Materi dan Larangannya
Berikut metode pelaksanaan PKKMB atau Ospek mahasiswa baru 2025, lengkap dengan materi dan larangannya yang dirilis oleh Kemendiktisaintek.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Sri Juliati
Membahas pendidikan tinggi di era revolusi industri 4.0 dan society 5.0 serta etika penggunaan teknologi informasi.
-
Pengembangan Karakter Mahasiswa
Menyentuh nilai budaya dan etika kampus, tata krama, antiplagiarisme, antiperundungan, antinarkoba, antikorupsi, antikekerasan seksual, serta komunikasi bijak di media sosial.
-
Muatan Lokal Perguruan Tinggi
Menyesuaikan dengan kebutuhan lokal, seperti keselamatan kerja (K3L), kewirausahaan mahasiswa, dan materi lain yang relevan.
Bobot Materi PKKMB 2025
Berikut bobot untuk masing-masing materi PKKMB dengan total 100 persen:
- Kehidupan Berbangsa dan Bela Negara: 15 – 20 persen
- Sistem Pendidikan Tinggi: 25 – 40 persen
- Perguruan Tinggi Era Digital: 10 – 15 persen
- Pengembangan Karakter: 10 – 20 persen
- Muatan Lokal: 15 – 25 persen
Larangan Selama PKKMB
Untuk menjaga kenyamanan dan keamanan peserta, hal-hal berikut dilarang keras selama pelaksanaan PKKMB:
- Melaksanakan orientasi tanpa persetujuan pimpinan perguruan tinggi
- Melakukan kekerasan fisik, verbal, psikologis, seksual, atau tekanan berbasis gender dan kekuasaan
- Memaksa mahasiswa baru melakukan aktivitas yang merendahkan martabat atau bertentangan dengan norma agama, sosial, dan hukum
- Tindakan seksual berupa candaan, komentar, atau gestur yang tidak pantas
- Melibatkan mahasiswa senior, alumni, atau panitia yang pernah terbukti melakukan pelanggaran kekerasan
- Menggunakan waktu, tempat, atau metode yang mengganggu kegiatan akademik
(Tribunnews.com/Farra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.