Kurikulum Merdeka
Kunci Jawaban Fikih Kelas 11 Halaman 19 Kurikulum Merdeka Bab 1: Tugas
Berikut ini kunci jawaban Fikih Kelas 11 Halaman 19 Kurikulum Merdeka Bab 1: Tugas.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Dalam pelajaran Fikih, materi tentang Fikih dan Perkembangannya yang perlu dipahami siswa kelas 11 SMA.
Pada bab kali ini siswa diminta untuk memahami soal kepemilikan.
Pada buku pelajaran Fikih kelas 11 Kurikulum Merdeka halaman 18 karangan Muhammad Nawawi dkk. diterbitkan Kementerian Agama Islam tahun 2020, siswa diminta untuk mengerjakan soal tugas.
Kunci jawaban Fikih kelas 11 halaman 18 pada soal tugas hanya digunakan sebagai referensi untuk belajar siswa dirumah.
Berikut Tribunnews merangkum kunci jawaban buku Fikih kelas 11 halaman 18 pada soal tugas.
Kunci Jawaban Fikih kelas 11 Halaman 18
Baca juga: Kunci Jawaban Fikih Kelas 10 Halaman 23 Kurikulum Merdeka Bab 1: Uji Kompetensi
Identifikasilah praktik transaksi kepemilikan dan akad yang ada di negara kita melalui majalah atau koran dan tulislah hukumnya!
Kunci Jawaban
Identifikasi Praktik Transaksi Kepemilikan dan Akad di Indonesia beserta Hukumnya
Jual Beli di Pasar Tradisional atau Supermarket
- Contoh: transaksi beras, sayur, buah, pakaian.
Hukum: Halal dan sah selama ada kerelaan, barangnya halal, dan tidak ada penipuan.
Sewa Menyewa (Ijarah) - Contoh: menyewa rumah, kos-kosan, kendaraan, atau gedung untuk acara.
Hukum: Halal selama ada kejelasan manfaat, waktu, dan harga sewa.
Pinjam Meminjam Uang (Qardh) - Contoh: pinjam uang ke koperasi simpan pinjam, bank syariah, atau sesama tetangga.
Hukum: Halal jika tanpa bunga; haram bila ada tambahan yang bersifat riba.
Kerja Sama Pertanian (Muzara’ah/Mukhabarah) - Contoh: petani menggarap sawah orang lain dengan sistem bagi hasil panen.
Hukum: Halal selama ada kesepakatan jelas tentang pembagian hasil.
Wakaf dan Sedekah - Contoh: mewakafkan tanah untuk masjid atau sekolah, menyumbang uang untuk fakir miskin.
Hukum: Halal dan sangat dianjurkan (sunnah).
Praktik Riba di Bank Konvensional atau Rentenir - Contoh: pinjaman uang dengan bunga tertentu.
Hukum: Haram karena termasuk riba.
Jadi, di negara kita banyak praktik transaksi kepemilikan dan akad yang halal sesuai syariat, namun masih ada juga yang haram bila mengandung unsur riba, penipuan, atau ketidakjelasan.
Baca juga: Kunci Jawaban Fikih kelas 10 Halaman 36 Kurikulum Merdeka Bab 1: Asesmen
Disclaimer:
- Kunci jawaban Fikih di atas hanya digunakan oleh orang tua atau wali untuk memandu proses belajar anak.
- Sebelum melihat kunci jawaban, pastikan anak mengerjakan sendiri terlebih dahulu.
(Tribunnews.com/Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.