Kurikulum Merdeka
Kunci jawaban Fikih Kelas 11 Halaman 62 Kurikulum Merdeka Bab 3: Dampak Negatif Bughat
Kunci Jawaban Fikih Kelas 11 Halaman 62 Kurikulum Merdeka Bab 3: Dampak Negatif Bughat
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Dalam pelajaran Fikih, materi tentang Fikih dan Perkembangannya yang perlu dipahami siswa kelas 11 SMA.
Pada bab kali ini siswa diminta untuk memahami soal bughat (pemberontakan).
Pada buku pelajaran Fikih kelas 11 Kurikulum Merdeka halaman 62 karangan Atmo Prawiro dkk. diterbitkan Kementerian Agama Islam tahun 2020, siswa diminta untuk mengerjakan soal dampak negatif bughat.
Kunci jawaban Fikih kelas 11 halaman 62 pada soal dampak negatif bughat hanya digunakan sebagai referensi untuk belajar siswa di rumah.
Berikut Tribunnews merangkum kunci jawaban buku Fikih kelas 11 halaman 62 pada soal dampak negatif bughat.
Kunci Jawaban Fikih kelas 11 Halaman 62
Baca juga: Kunci Jawaban Fikih Kelas 10 Halaman 23 Kurikulum Merdeka Bab 1: Uji Kompetensi
Coba perhatikan berita-berita atau informasi lainnya yang ada disekeliling kita!
1. Sebutkan contoh-contoh kasus yang temasuk kategori tindakan bughat (pemberontakan) !, contoh dapat dicari dalam sejarah Indonesia sampai sekarang
2. Kemudian setelah contoh-contoh diatas didapatkan, berikan alasan masingmasing berdasarkan info/berita diatas mengapa tindakan bughat tersebut dilakukan?
Kunci Jawaban
Tindakan bughat atau pemberontakan merupakan upaya perlawanan terhadap pemerintahan yang sah, baik melalui kekerasan maupun cara lain, karena pelaku merasa hak atau kepentingannya terancam. Dalam sejarah Indonesia, terdapat beberapa contoh kasus pemberontakan yang dapat dijadikan referensi.
Salah satunya adalah pemberontakan DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) yang terjadi pada tahun 1949 hingga 1962. Gerakan ini dipimpin oleh Kartosoewirjo yang menuntut berdirinya negara Islam di Indonesia. Alasan tindakan ini adalah penolakan terhadap ideologi Pancasila dan pemerintah Republik Indonesia, yang menurut mereka tidak sesuai dengan syariat Islam.
Contoh lain adalah G30S/PKI pada tahun 1965, yang merupakan upaya kudeta oleh anggota Partai Komunis Indonesia yang mengakibatkan pembunuhan beberapa jenderal. Motif di balik pemberontakan ini adalah konflik ideologi dan ambisi politik untuk menguasai negara, sehingga menimbulkan ketegangan yang serius antara PKI dan militer.
Selain itu, terdapat pemberontakan RMS (Republik Maluku Selatan) pada 1950–1952, yang bertujuan memisahkan diri dari Republik Indonesia dan mendirikan negara sendiri di Maluku Selatan. Alasan utama mereka melakukan bughat adalah ketidakpuasan terhadap integrasi wilayah Maluku ke Indonesia serta keinginan untuk mempertahankan identitas lokal dan otonomi.
Di era modern, Gerakan Aceh Merdeka (GAM) 1976–2005 juga termasuk kasus pemberontakan. GAM menuntut kemerdekaan Aceh dari Indonesia. Pemberontakan ini dipicu oleh ketidakpuasan terhadap distribusi kekayaan alam, terutama minyak dan gas, serta ketidakadilan politik dan sosial yang dirasakan masyarakat Aceh.
Selain pemberontakan berskala besar, tindakan ekstremis seperti kelompok terorisme yang terafiliasi dengan ISIS di Indonesia juga termasuk bughat. Mereka melakukan aksi kekerasan untuk menentang pemerintahan, dengan alasan ideologi ekstrem dan ingin menegakkan aturan atau sistem tertentu menurut interpretasi mereka terhadap agama.
Dari berbagai contoh di atas, dapat disimpulkan bahwa tindakan bughat biasanya muncul karena beberapa faktor utama, yakni konflik ideologi, ketidakpuasan politik atau sosial, ketidakadilan ekonomi, dan ambisi untuk menguasai pemerintahan atau wilayah tertentu. Faktor-faktor inilah yang mendorong individu atau kelompok merasa perlu melakukan perlawanan terhadap pemerintah yang sah, meskipun hal tersebut melanggar hukum dan merugikan masyarakat luas.
Baca juga: Kunci Jawaban Fikih kelas 10 Halaman 62 Kurikulum Merdeka Bab 1: Asesmen
Disclaimer:
- Kunci jawaban Fikih di atas hanya digunakan oleh orang tua atau wali untuk memandu proses belajar anak.
- Sebelum melihat kunci jawaban, pastikan anak mengerjakan sendiri terlebih dahulu.
(Tribunnews.com/Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.