Beasiswa Pendidikan
Beasiswa Kuliah Sukoharjo Pintar 2025 Dibuka untuk 100 Mahasiswa, Ini Syarat Daftarnya
Pendaftaran program Beasiswa Kuliah Sukoharjo Pintar 2025 dibuka untuk 100 penerima, simak ini syarat hingga tata cara pendaftarannya.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Pendaftaran seleksi administrasi dibuka pada 1-30 September 2025, dilanjutkan verifikasi pada 1-7 Oktober.
Seleksi CAT dan Vlog akan dilaksanakan pada 9-23 Oktober 2025.
Pengumuman hasil akhir dijadwalkan pada 10 November 2025, sedangkan penyerahan beasiswa akan berlangsung pada 11-15 November 2025.
Link Pendaftaran Beasiswa Kuliah Sukoharjo Pintar 2025 >>> Klik di Sini
Syarat Pendaftaran
Adapun syarat daftar program Beasiswa Kuliah Sukoharjo Pintar 2025, sebagai berikut:
- Berstatus aktif sebagai Mahasiswa semester 1 (satu);
- Memiliki salinan sah ijazah SMA/SMK/MA/MAK/bentuk lain yang sederajat;
- Penduduk Daerah dibuktikan dengan kartu tanda penduduk elektronik atau kartu indentitas anak;
- Penduduk Daerah dibuktikan dengan kartu keluarga yang diterbitkan minimal 3 (tiga) tahun sebelum pendaftaran;
- Surat keterangan masuk dalam DTSEN desil 1 (satu) sampai dengan desil 4 (empat);
- Pasfoto formal berwarna dengan latar merah;
- Surat keterangan mahasiswa aktif oleh dekan fakultas atau bagian akademik yang bersangkutan;
- Bukti akreditasi perguruan tinggi/sekolah tinggi negeri maupun swasta;
- Bukti akreditasi program studi;
- Rencana penggunaan dana Penghargaan bagi Mahasiswa;
- Surat pernyataan bukan mahasiswa Pendidikan Tinggi kedinasan/ikatan dinas dan tidak berstatus aparatur sipil negara;
- Surat penyataan belum menikah dan tidak menikah selama menerima Penghargaan; dan
- Surat pernyataan tidak menerima beasiswa kartu indonesia pintar atau beasiswa sejenis yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau anggaran pendapatan dan belanja Daerah.
Baca juga: Pendaftaran Beasiswa Djitu Profesi 2025 Dibuka, Berikut Link dan Syarat Daftarnya
Tata Cara Pendaftaran
- Peserta melakukan pendaftaran secara daring melalui situs web;
- Peserta melengkapu formulir pendaftaran, yaitu nomor KK, tanggal KK, NIK, nama lengkap, agama, nomor handphone, nomor WhatsApp, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal lahir, nama ibu kandung, alamat lengkap, perguruan tinggi, semester, program studi, IPK, username, email aktif, dan password;
- Peserta melengkapi dan mengunggah berkas sesuai dengan persyaratan yang ditentukan;
- Berkas yang diunggah akan diverifikasi dan divalidasi oleh tim verifikator;
- Pengumuman hasil seleksi Tahap I diinformasikan melalui situs web https://pintar.disporapar.sukoharjokab.go.id/;
- Peserta yang lulus seleksi Tahap I selanjutnya mengikuti Seleksi Tahap II sesuai dengan ketentuan seleksi;
- Peserta yang lulus seleksi Tahap II maksimal sebanyak 2 (dua) kali formasi yang dibutuhkan;
- Pengumuman hasil seleksi Tahap II diinformasikan melalui situs web https://pintar.disporapar.sukoharjokab.go.id/;
- Peserta yang lulus seleksi Tahap II selanjutnya mengikuti Seleksi Tahap III sesuai dengan ketentuan seleksi;
- Tim verifikator akan melakukan proses verifikasi dan validasi seleksi Tahap III yang kemudian diusulkan kepada Bupati dengan lampiran Berita Acara Hasil Seleksi dari Panitia Pelaksana guna ditetapkan sebagai penerima Penghargaan;
- Pengumuman hasil seleksi Tahap III diinformasikan melalui situs web https://pintar.disporapar.sukoharjokab.go.id/.
Jadwal Seleksi
- Pembukaan Pendaftaraan Seleksi Tahap 1 (Administrasi) : 01 - 30 September 2025
- Verifikasi Seleksi Tahap 1 : 01 - 07 Oktober 202
- Pengumuman Peserta Seleksi Tahap 1 : 8 Oktober 2025
- Seleksi Tahap 2 (CAT dan VLOG) : 9 - 23 Oktober 2025
- Verifikasi Seleksi Tahap 2 : 24 - 30 Oktober 2025
- Pengumuman Peserta Lulus Seleksi Tahap 2 : 31 Oktober 2025
- Seleksi Tahap 3 (Wawancara) : 1 - 3 November 2025
- Verifikasi Seleksi Tahap 3 : 4 - 9 November 2025
- Pengumuman Lulus Seleksi Akhir : 10 November 2025
- Penyerahan Penghargaan: Antara tanggal 11 s.d 15 November 2025
Informasi selengkapnya klik di sini.
(Tribunnews.com/Latifah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.