Pendidikan Profesi Guru
Hati-Hati Surat Palsu PPG! Ini Pesan Penting dari Kemendikdasmen
Di tengah proses pelaksanaan PPG, beredar surat palsu dan informasi menyesatkan yang mengatasnamakan Direktorat PPG.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Suci BangunDS
Instagram @ppgkemendikdasmen
SURAT PALSU PPG - Foto ini diambil dari Instagram @ppgkemendikdasmen pada Selasa (9/9/2025). Di tengah proses pelaksanaan PPG, beredar surat palsu dan informasi menyesatkan yang mengatasnamakan Direktorat PPG.
6. Himbauan Keamanan Informasi
- Jangan pernah memberikan data pribadi seperti KTP, NIK, nomor rekening, atau akun belajar.id kepada pihak tidak resmi.
- Jangan klik tautan mencurigakan atau mengunduh dokumen dari sumber tidak dikenal.
- Selalu periksa keaslian surat melalui website resmi Direktorat PPG atau kontak resmi LPTK masing-masing.
Informasi Penting Terkait PPG 2024
Dalam Surat Direktorat Jenderal GTK Nomor 1036/B2/GT.00.08/2025, disampaikan sejumlah langkah tindak lanjut bagi peserta PPG Tahun 2024 yang belum menyelesaikan pembelajaran:
1. Pembelajaran Lanjutan
- Tanggal: 4 September – 31 Oktober 2025
- Platform: Ruang GTK
- Keterangan: Wajib diikuti oleh peserta PPG yang belum tuntas menyelesaikan modul pembelajaran
2. Pendaftaran Uji Kompetensi PPG (UKPPPG)
- Tanggal: 1 – 7 November 2025
- Biaya: Rp465.000, dibayarkan oleh masing-masing peserta
Informasi selengkapnya terkait UKPPPG akan diumumkan kemudian
(Tribunnews.com/Farra)
Artikel Lain Terkait Pendidikan Profesi Guru
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.