PINTAR Kemenag
Kunci Jawaban Modul 3.1 Sejarah Rumah Ibadah, Pelatihan PINTAR Kemenag 14-18 September 2025
Simak kunci jawaban modul pelatihan Pintar Kemenag Modul 3.1 Sejarah Rumah Ibadah (14-18 September 2025).
TRIBUNNEWS.COM - Soal dan kunci tentang Sejarah Rumah Ibadah, Pelatihan Pengelolaan Rumah Ibadah adalah materi pelatihan mandiri bersertifikat Kementerian Agama (Kemenag) di platform PINTAR Kemenag.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag mengadakan pelatihan PINTAR Kemenag dengan berbasis MOOC (Massive Open Online Course) secara online.
Pelatihan Pintar Kemenag ini dilaksanakan pada 14-18 September 2025.
Pengelolaan Rumah Ibadah termasuk dalam salah satu pelatihan PINTAR Kemenag yang saat ini dibuka.
Soal dan kunci jawaban pada Modul 3.1 Sejarah Rumah Ibadah dalam artikel ini adalah materi pelatihan dari Kementerian Agama (Kemenag) di Platform PINTAR Kemenag.
Sebelum mengerjakan soal latihan Pelatihan Bimbingan dan Konseling di platform https://pintar.kemenag.go.id/, peserta dapat belajar terlebih dahulu materinya.
Terdapat beberapa soal yang harus diselesaikan oleh para peserta.
Berikut soal dan kunci jawaban pada Modul 3.1 Sejarah Rumah Ibadah.
Baca juga: Kunci Jawaban PAI dan Budi Pekerti Kelas 7 Halaman 199: Aktivitas 9.2 Kemudahan dari Allah
Kunci Jawaban Modul 3.1 Sejarah Rumah Ibadah PINTAR Kemenag
1. Adapun syarat pendirian rumah ibadah diantaranya
A. semua benar
B. Rekomendasi tertulis kepala kantor departemen agama kabupaten/kota
C. Daftar nama dan Kartu Tanda Penduduk pengguna rumah ibadat paling sedikit 90 (sembilan puluh) orang yang disahkan oleh pejabat setempat sesuai dengan tingkat batas wilayah
D. Dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 (enam puluh) orang yang disahkan oleh lurah/kepala desa
Jawaban:
A. semua benar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kunci-jawaban-modul-31-Sejarah-Rumah-Ibadah-Pelatihan-14-18-September-2025.jpg)