Penerimaan Mahasiswa Baru
Aturan Baru SNPMB: Peserta Lulusan SNBP 2024–2026 Tak Bisa Ikut SNBT 2026
Salah satu poin penting dalam ketentuan SNPMB 2026 adalah larangan bagi siswa yang telah lulus melalui jalur SNBP 2024-2026 untuk ikut SNBT 2026.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) secara resmi merilis aturan baru untuk proses penerimaan mahasiswa tahun 2026.
Pengumuman ini disampaikan melalui konferensi pers bertajuk "Peluncuran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2026" yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube SNPMB ID pada Selasa (16/9/2025).
Salah satu poin penting dalam pengumuman tersebut adalah larangan bagi siswa yang telah lulus melalui jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) pada tahun 2024, 2025, dan 2026 untuk mengikuti SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) 2026.
"Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi SNBP 2026, SNBP 2025, dan SNBP 2024 tidak dapat mengikuti SNBT 2026," tegas panitia SNPMB dalam konferensi pers tersebut.
Panitia SNPMB menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan tanpa alasan.
Dalam penjelasannya, keputusan ini diambil untuk menjaga komitmen dan keseriusan siswa terhadap pilihan perguruan tinggi negeri (PTN) yang telah mereka ambil melalui jalur prestasi.
“Ya, kenapa ini kita atur? Agar supaya yang sudah mendapatkan kursi di sini tidak kemudian bisa ditinggal pindah perguruan tinggi dan sebagainya. Di sisi lain, banyak keluhan kenapa kita tidak menambah kuota. Jadi memang kita menginginkan teman-teman, adik-adik kita yang ingin masuk PTN itu benar-benar serius dan sungguh-sungguh dengan pilihan yang sudah diambil,” jelas pihak panitia.
Dengan kata lain, aturan ini bertujuan mencegah kursi yang sudah terisi melalui jalur SNBP justru kosong karena ditinggalkan oleh mahasiswa yang memilih ikut SNBT dan berpindah ke PTN atau program studi lain.
Aturan Baru SNBP 2026
SNBP 2026 diperuntukkan bagi siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir tahun 2026 yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik unggul.
Pendaftaran SNBP akan dibuka pada 3 Februari 2026.
Ketentuan Umum SNBP 2026
Baca juga: Panitia SNPMB Tegaskan TKA Hanya Khusus SNBP, UTBK untuk SNBT 2026
- Dilaksanakan berdasarkan penelusuran prestasi akademik (nilai rapor) dan prestasi lainnya yang telah ditetapkan oleh PTN.
- Sekolah peserta harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
- Pengisian nilai siswa dilakukan melalui PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa) secara lengkap dan benar.
- Sekolah wajib memiliki Akun SNPMB Sekolah, dan siswa wajib memiliki Akun SNPMB Siswa.
Ketentuan Khusus SNBP 2026
1. Kurikulum di PDSS
PDSS hanya menerima kurikulum nasional. Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak bisa mengikuti SNBP.
2. Ketentuan Kuota Sekolah (Berdasarkan Akreditasi):
- Akreditasi A: 40 persen siswa terbaik
- Akreditasi B: 25 persen siswa terbaik
- Akreditasi C dan lainnya: 5 persen siswa terbaik
- Tambahan 5% kuota bagi sekolah yang menggunakan e-Rapor dalam pengisian PDSS.
3. Syarat Siswa Eligible
- Siswa terbaik di sekolah sesuai kuota
- Memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Kemdikdasmen
4. Persyaratan Tambahan
Memenuhi syarat khusus dari program studi yang dituju
5. Pemeringkatan Siswa
- Dilakukan oleh sekolah
- Berdasarkan rata-rata nilai semua mata pelajaran di seluruh semester (kecuali semester terakhir)
- Bisa ditambah kriteria prestasi akademik maupun non-akademik
UTBK-SNBT 2026
Pelaksanaan UTBK dilaksanakan dalam satu gelombang selama 10 hari dengan dua sesi per hari, mulai dari 21 April-30 April 2026.
SNBT diperuntukkan bagi lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dan lulusan Paket C tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).
Ketentuan Umum SNBT 2026
- Peserta hanya boleh ikut UTBK satu kali
- Hasil UTBK hanya berlaku untuk seleksi tahun 2026
- Seleksi berdasarkan hasil UTBK dan portofolio (bagi program seni dan olahraga)
- Peserta SNBP 2024, 2025, dan 2026 yang sudah lulus tidak bisa ikut SNBT 2026
Syarat Peserta UTBK SNBT 2026
1. Memiliki Akun SNPMB Siswa, registrasi di https://portal.snpmb.id paling lambat 7 April 2026 (pukul 15.00 WIB)
2. WNI dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Siswa kelas akhir tahun 2026 atau lulusan tahun 2024/2025
4. Usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026
5. Jika belum memiliki ijazah, wajib membawa surat keterangan siswa kelas akhir dengan:
- Pas foto terbaru (berwarna)
- Stempel sekolah
- Tanda tangan kepala sekolah
6. Lulusan dari luar negeri harus memiliki ijazah yang disetarakan
7. Wajib unggah portofolio jika memilih program:
- Olahraga
- Seni Rupa, Desain, dan Kriya
- Seni Tari
- Seni Musik
- Seni Karawitan
- Etnomusikologi
- Teater
- Fotografi
- Film Televisi
- Seni Pedalangan
- Sendratasik
8. Sehat secara fisik dan mental untuk mengikuti studi di PTN
9. Tunanetra wajib unggah Surat Pernyataan Tunanetra
(Tribunnews.com/Farra)
Artikel Lain Terkait SNPMB 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.