Kemenkeu-Kemensos Pastikan Sekolah Rakyat Berasrama Berlanjut, Target Perluasan Hingga 2029
Pemerintah akan melanjutkan program Sekolah Rakyat Berasrama sebagai upaya memutus rantai kemiskinan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan melanjutkan program Sekolah Rakyat Berasrama sebagai upaya memutus rantai kemiskinan.
Sekolah Rakyat Berasrama (SRB) adalah sebuah model pendidikan alternatif yang umumnya dirancang untuk memberikan akses pendidikan yang lebih inklusif dan menyeluruh bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, daerah terpencil, atau yang memiliki keterbatasan dalam mengakses pendidikan formal.
Baca juga: Gugus Tugas Sekolah Rakyat Bangun Sistem Pengendalian, Atasi Masalah Secepat Mungkin
Sesuai namanya, sekolah ini berasrama, artinya para siswa tinggal di sekolah dalam jangka waktu tertentu.
Analis Madya Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Roni Parasian, menjelaskan program ini mengoptimalkan anggaran lintas kementerian agar penyelenggaraannya tetap efisien.
"Pemerintah mampu mengkombinasikan berbagai program yang ada, sehingga Sekolah Rakyat tidak akan membebani APBN. Semua program Presiden tetap berjalan beriringan," ujar Roni dalam diskusi publik ‘APBN 2026: Membangun Generasi Unggul’ di Jakarta, Rabu (9/10/2025).
Fase awal program, yakni Sekolah Rakyat Rintisan, telah dimulai pada tahun ajaran 2025/2026 dengan memanfaatkan fasilitas negara yang direnovasi.
Pemerintah menargetkan pembangunan gedung khusus mulai 2026 dan memperluas jangkauan hingga 2029.
Saat ini, sudah terdapat 165 sekolah rintisan yang beroperasi di seluruh Indonesia.
Sekjen Kemensos Robben Rico menambahkan, program ini lahir dari kesadaran atas lambatnya penurunan angka kemiskinan dan tingginya jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS).
Berdasarkan data, di Jawa Timur saja terdapat lebih dari 400 ribu anak usia SMA yang tidak bersekolah.
"Sebagian besar putus sekolah karena alasan ekonomi. Program Sekolah Rakyat diharapkan menjawab persoalan tersebut melalui pendidikan gratis berasrama yang komprehensif," jelasnya.
Sementara itu, pengamat pendidikan Ina Liem menilai konsep berasrama merupakan langkah inovatif untuk melindungi anak dari eksploitasi dan kekerasan.
"Sekolah reguler tidak cukup. Anak-anak ini perlu lingkungan aman dan terproteksi 24 jam agar bisa fokus belajar," tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.