Kamis, 16 April 2026

Pendidikan Profesi Guru

Batas Waktu Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Calon Guru Segera Daftar Sebelum Ditutup!

Batas waktu pendaftaran seleksi administrasi PPG calon guru 2025 akan berakhir pada 6 November 2025, segera daftar di laman ppg.kemendikdasmen.go.id.

Instagram @ppgkemendikdasmen
PENDAFTARAN PPG PRAJABATAN - Pengumuman Lini Masa Seleksi PPG Calon Guru 2025 diunduh Kamis (16/10/2025). Batas waktu pendaftaran seleksi administrasi PPG calon guru 2025 akan berakhir pada 6 November 2025, segera daftar di laman ppg.kemendikdasmen.go.id. 

1. Persiapan pendaftaran PPG Prajabatan 2025

  • Memiliki email aktif dan nomor HP aktif yang terkoneksi WhatsApp.
  • Buka laman: ppg.kemendikdasmen.go.id 
  • Lalu pilih "Daftar PPG bagi Calon Guru"
  • Klik "Daftar sebagai Peserta."

2. Membuat akun pendaftaran PPG Calon Guru 2025

  • Buat akun SIMPKB dengan email aktif.
  • Konfirmasi melalui tautan di email.
  • Masukkan NIK, Nama, Jenis Kelamin, dan Tanggal Lahir (otomatis diverifikasi).

3. Mengisi data di website SIMPKB

  • Biodata diri.
  • Data kemahasiswaan.
  • Bidang studi PPG.
  • Preferensi provinsi lokasi pengabdian.
  • Data pendukung (pelatihan, organisasi, sukarelawan, hobi).
  • Instrumen Asesmen.
  • Esai.

4. Mengunggah Dokumen Persyaratan

  • Foto formal: kemeja putih, dasi hitam, latar belakang biru (maks. 1 MB).
  • Pakta integritas bermeterai Rp10.000.
  • (Jika lulusan luar negeri) SK Penyetaraan Ijazah & transkrip asli.

5. Verifikasi dan Pembayaran

  • Sistem memverifikasi linieritas S1/D4 dengan bidang PPG.
  • Jika valid → lanjut pembayaran biaya seleksi.
  • Pilih lokasi tes substantif (TUK), ajukan kode bayar, lalu lakukan pembayaran untuk mengunci slot tes.

6. Pelaksanaan Seleksi PPG Prajabatan 2025

  • Cetak kartu tes substantif.
  • Ikuti tes substantif secara luring.
  • Cek hasil tes substantif di SIMPKB.
  • Jika lulus, dapat jadwal wawancara.
  • Ikuti tes wawancara secara daring (virtual meeting).
  • Cek hasil wawancara di SIMPKB.

7. Penetapan dan Konfirimasi Kesediaan Peserta

  • Peserta yang lulus wawancara → diproses penempatan ke LPTK sesuai bidang studi.
  • Calon peserta konfirmasi kesediaan di SIMPKB.
  • Ditjen GTK menetapkan mahasiswa PPG Calon Guru 2025 sesuai kuota nasional.

Syarat Daftar PPG Prajabatan 2025

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;

3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;

4. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;

5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri); 

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved