Jumat, 24 April 2026

Program Magang LSF Gelombang II Dibuka, Simak Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Lembaga Sensor Film (LSF) kembali membuka Program Magang LSF Gelombang II, penerimaan berkas dimulai 15-31 Desember 2025.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
Instagram @lsf_ri
MAGANG LSF - Informasi terkait pendaftaran Magang LSF Gelombang 2 di akun Instagram @lsf_ri pada Senin (22/12/2025). Lembaga Sensor Film (LSF) kembali membuka Program Magang LSF Gelombang II, penerimaan berkas dimulai 15-31 Desember 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Lembaga Sensor Film (LSF) kembali membuka Program Magang LSF Gelombang II, penerimaan berkas dimulai 15-31 Desember 2025.
  • Program magang ini diutamakan bagi Perguruan Tinggi yang telah menjalin kerja sama atau menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan LSF.
  • Magang LSF terbuka bagi 48 mahasiswa setiap tahun yang terbagi ke dalam empat gelombang, dengan kuota 12 peserta pada setiap gelombang.

 

TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Sensor Film (LSF) kembali membuka Program Magang LSF Gelombang II.

Program ini diselenggarakan dalam rangka mendukung peningkatan kompetensi mahasiswa serta pelaksanaan kerja sama antara LSF dengan perguruan tinggi.

Diketahui sebelumnya, Lembaga Sensor Film (LSF) adalah lembaga nonstruktural yang bertugas menetapkan status edar film bioskop, film televisi, sinetron, acara televisi, dan iklan di Indonesia.

LSF bertugas menilai dan menentukan kelayakan edar film, iklan film, serta program televisi untuk masyarakat, dengan menetapkan klasifikasi usia penonton agar film yang beredar sesuai dengan norma budaya dan hukum, serta melindungi masyarakat dari konten negatif.

Sebuah film atau acara televisi hanya dapat ditayangkan di bioskop atau televisi jika dinyatakan "lulus sensor" oleh LSF.

Adapun program Magang LSF ini terbuka bagi 48 mahasiswa setiap tahun yang terbagi ke dalam empat gelombang, dengan kuota 12 peserta pada setiap gelombang.

Magang ini diprioritaskan bagi mahasiswa dari Perguruan Tinggi yang telah menjalin kerja sama atau menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan LSF RI.

Melalui program ini, peserta diharapkan dapat mengembangkan kompetensi sekaligus memperoleh pemahaman langsung mengenai proses kerja LSF dalam menjaga ekosistem perfilman yang sehat, edukatif, dan selaras dengan nilai-nilai kebangsaan.

Dilansir dari laman resminya, simak inilah persyaratan hinga tata cara pendaftaran Magang LSF Gelombang II:

Persyaratan

Simak inilah persyaratan untuk mendaftar Magang LSF Gelombang II:

Baca juga: Program Magang di IMIP Sudah Sejak 2017, Insentif Lebih Besar dari UMK

  1. Mahasiswa aktif program Sarjana Terapan/Sarjana;
  2. Telah menempuh minimal semester 5 atau sesuai ketentuan Perguruan Tinggi;
  3. Bersedia mengikuti tata tertib dan aturan yang berlaku di LSF RI; dan
  4. Dibuka untuk program studi:

Periode Magang

  • Gelombang I : Januari - Maret 2026
  • Gelombang II : April - Juni 2026
  • Gelombang III : Juli - September 2026
  • Gelombang IV : Oktober - Desember 2026

Tata Cara Pendaftaran

1. Mahasiswa melengkapi dokumen persyaratan sebagai berikut:

  • Surat pengantar resmi dari Perguruan Tinggi;
  • Transkrip akademik sementara;
  • Daftar Riwayat Hidup;
  • Pas Foto (latar belakang merah);
  • Portofolio.

2. Mahasiswa mengisi formulir pendaftaran magang ke LSF melalui google form : s.id/rekrutmenMagangLSF2026

3. Penerimaan berkas:

  • Gelombang I : 15 - 30 September 2025
  • Gelombang II : 15 - 31 Desember 2025
  • Gelombang III : 15 - 30 Maret 2026
  • Gelombang IV : 15 - 30 Juni 2026

4. Pengumuman penerimaan peserta magang:

  • Gelombang I : 31 Oktober 2025
  • Gelombang II : 31 Januari 2026
  • Gelombang III : 30 April 2026
  • Gelombang IV : 31 Juli 2026

5. LSF RI akan melakukan prosedur seleksi mencakup administrasi dan wawancara kepada calon peserta magang, serta akan mengumumkan daftar peserta magang yang diterima melalui Perguruan Tinggi masing-masing.

6. Peserta yang lolos akan menerima Surat Penerimaan Magang dari LSF RI.

Pembinaan Magang di Lembaga Sensor Film

1. Selama magang, mahasiswa akan memperoleh:

  • Bimbingan dari Anggota dan Tenaga Sensor LSF.
  • Pengalaman kerja nyata di bidang Kajian Lembaga, Komunikasi Lembaga, dan Manajemen Lembaga.

2. Selesai magang, mahasiswa akan memperoleh:

  • Surat keterangan magang.
  • Sertifikat magang.

(Tribunnews.com/Latifah)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved