Ketentuan dan Mekanisme Pendaftaran Seleksi Nasional Madrasah Unggulan 2026/2027
Kemenag buka Seleksi Nasional Madrasah Unggulan 2026/2027, pendaftaran 2 Januari–2 Februari 2026 jalur prestasi dan hingga 7 Februari 2026 jalur tes.
Juknis Seleksi Nasional Madrasah Unggulan 2026/2027 >>> LINK
Selengkapnya, inilah ketentuan dan mekanisme pendaftaran Seleksi Nasional Madrasah Unggulan 2026/2027 :
Ketentuan Pendaftaran
Seluruh pendaftar SNMB MAN-IC, SNMB MAN-PK, dan SNMB MAKN yang mengikuti Jalur Tes dan Jalur Prestasi melakukan pendaftaran dengan mekanisme sebagai berikut:
- Pendaftaran SNMB MAN-IC, SNMB MAN-PK, dan SNMB MAKN dilakukan secara daring/online dengan cara mengakses ke alamat website: https://snmb-madrasah.kemenag.go.id;
- Verifikasi kelengkapan administrasi pendaftaran SNMB MAN-IC, SNMB MAN-PK, dan SNMB MAKN dilakukan secara daring/online;
- Pencetakan kartu tes wajib dicetak bagi pendaftar yang dinyatakan lengkap berkasnya;
- Pelaksanaan tes dilaksanakan Computer Based Test (CBT); dan
- Pengumuman kelulusan dapat diakses melalui aplikasi SNMB MAN-IC, SNMB MAN-PK, dan SNMB MAKN melalui: https://snmb-madrasah.kemenag.go.id.
Baca juga: Hal-hal yang Perlu Diperhatikan saat Mengisi PDSS untuk SNBP Tahun 2026
Mekanisme Pendaftaran
1. MAN Insan Cendekia
- pendaftar membuat akun pendaftaran SNMB MAN-IC dengan menggunakan akun email dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon pendaftar melalui aplikasi yang ditetapkan;
- pendaftar melakukan input data dan mengunggah dokumen surat rekomendasi dari kepala madrasah/sekolah asal;
- khusus pendaftar Jalur Prestasi melakukan input data tambahan berupa sertifikat/piagam prestasi dan data 2 (dua) pilihan madrasah yang dituju;
- pendaftar memilih MAN Insan Cendekia paling banyak 2 pilihan;
- pendaftar mengunggah berkas-berkas yang dipersyaratkan;
- pendaftar mencetak Kartu Pendaftaran, jika seluruh formulir telah diisikan dengan baik dan benar sebagai bukti telah terdaftar dalam SNMB-MANIC;
- pendaftar memilih tempat lokasi tes di tempat yang sudah ditentukan oleh panitia penyelenggara tes SNMB.
2. MAN Program Keagamaan
- pendaftar membuat akun pendaftaran SNMB MAN-PK dengan menggunakan akun email dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon pendaftar melalui aplikasi yang ditetapkan;
- pendaftar memilih Jalur Seleksi MAN Program Keagamaan (Jalur Tes atau Jalur Prestasi);
- pendaftar melakukan input data dan mengunggah dokumen surat rekomendasi dari kepala madrasah/sekolah asal;
- khusus pendaftar Jalur Prestasi melakukan input data tambahan berupa sertifikat/piagam prestasi dan data 2 (dua) pilihan madrasah yang dituju;
- pendaftar memilih MAN-PK paling banyak 2 pilihan;
- khusus pendaftar Jalur Prestasi melakukan input data tambahan berupa sertifikat/piagam prestasi;
- pendaftar mengikuti wawancara di MA Program Keagamaan yang dipilih sesuai jadwal yang telah ditentukan;
- pendaftar mengunggah berkas-berkas yang dipersyaratkan;
- pendaftar mencetak Kartu Pendaftaran, jika seluruh formulir telah diisikan dengan baik dan benar sebagai bukti telah terdaftar dalam SNMB-MANPK; dan
- pendaftar memilih tempat lokasi tes di tempat yang sudah ditentukan oleh panitia penyelenggara tes SNMB.
3. MAKN
- pendaftar membuat akun pendaftaran SNMB MAKN dengan menggunakan akun email dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon pendaftar melalui aplikasi yang ditetapkan;
- pendaftar melakukan input data dan mengunggah dokumen surat rekomendasi dari kepala madrasah/sekolah asal;
- khusus pendaftar Jalur Prestasi melakukan input data tambahan berupa sertifikat/piagam prestasi dan data 2 (dua) pilihan madrasah yang dituju;
- pendaftar memilih MAKN paling banyak 2 pilihan;
- pendaftar mengunggah berkas-berkas yang dipersyaratkan;
- pendaftar mencetak Kartu Pendaftaran, jika seluruh formulir telah diisikan dengan baik dan benar sebagai bukti telah terdaftar dalam SNMB-MAKN; dan
- pendaftar memilih tempat lokasi tes di tempat yang sudah ditentukan oleh panitia penyelenggara tes SNMB.
4. MAN-PUN
- pendaftar membuat akun pendaftaran SNMB MAN-PUN dengan menggunakan akun email dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon pendaftar melalui aplikasi yang ditetapkan;
- pendaftar melakukan input data dan mengunggah dokumen surat rekomendasi dari kepala madrasah/sekolah asal;
- khusus pendaftar Jalur Prestasi melakukan input data tambahan berupa sertifikat/piagam prestasi dan data 2 (dua) pilihan madrasah yang dituju;
- pendaftar memilih MAN-PUN paling banyak 2 pilihan;
- pendaftar mengunggah berkas-berkas yang dipersyaratkan;
- pendaftar mencetak Kartu Pendaftaran, jika seluruh formulir telah diisikan dengan baik dan benar sebagai bukti telah terdaftar dalam SNMB-MAN-PUN; dan
- pendaftar memilih tempat lokasi tes di tempat yang sudah ditentukan oleh panitia penyelenggara tes SNMB.
(Tribunnews.com/Latifah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/seleksi-nasional-murid-baru-pada-madrasah-unggulan-Kemenag-20262027.jpg)