Kamis, 7 Mei 2026

Ketentuan dan Mekanisme Pendaftaran Seleksi Nasional Madrasah Unggulan 2026/2027

Kemenag buka Seleksi Nasional Madrasah Unggulan 2026/2027, pendaftaran 2 Januari–2 Februari 2026 jalur prestasi dan hingga 7 Februari 2026 jalur tes.

Tayang:
Penulis: Lanny Latifah
Kementerian Agama (Kemenag)
MADRASAH UNGGULAN 2026 - Foto ini diambil dari laman Kemenag pada Rabu (7/1/2026). Kemenag membuka Seleksi Nasional Madrasah Unggulan 2026/2027, pendaftaran 2 Januari–2 Februari 2026 (jalur prestasi) dan hingga 7 Februari 2026 (jalur tes). 

Juknis Seleksi Nasional Madrasah Unggulan 2026/2027 >>> LINK

Selengkapnya, inilah ketentuan dan mekanisme pendaftaran Seleksi Nasional Madrasah Unggulan 2026/2027 :

Ketentuan Pendaftaran

Seluruh pendaftar SNMB MAN-IC, SNMB MAN-PK, dan SNMB MAKN yang mengikuti Jalur Tes dan Jalur Prestasi melakukan pendaftaran dengan mekanisme sebagai berikut:

  1. Pendaftaran SNMB MAN-IC, SNMB MAN-PK, dan SNMB MAKN dilakukan secara daring/online dengan cara mengakses ke alamat website: https://snmb-madrasah.kemenag.go.id;
  2. Verifikasi kelengkapan administrasi pendaftaran SNMB MAN-IC, SNMB MAN-PK, dan SNMB MAKN dilakukan secara daring/online;
  3. Pencetakan kartu tes wajib dicetak bagi pendaftar yang dinyatakan lengkap berkasnya;
  4. Pelaksanaan tes dilaksanakan Computer Based Test (CBT); dan
  5. Pengumuman kelulusan dapat diakses melalui aplikasi SNMB MAN-IC, SNMB MAN-PK, dan SNMB MAKN melalui: https://snmb-madrasah.kemenag.go.id.

Baca juga: Hal-hal yang Perlu Diperhatikan saat Mengisi PDSS untuk SNBP Tahun 2026

Mekanisme Pendaftaran

1. MAN Insan Cendekia

  • pendaftar membuat akun pendaftaran SNMB MAN-IC dengan menggunakan akun email dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon pendaftar melalui aplikasi yang ditetapkan;
  • pendaftar melakukan input data dan mengunggah dokumen surat rekomendasi dari kepala madrasah/sekolah asal;
  • khusus pendaftar Jalur Prestasi melakukan input data tambahan berupa sertifikat/piagam prestasi dan data 2 (dua) pilihan madrasah yang dituju;
  • pendaftar memilih MAN Insan Cendekia paling banyak 2 pilihan;
  • pendaftar mengunggah berkas-berkas yang dipersyaratkan;
  • pendaftar mencetak Kartu Pendaftaran, jika seluruh formulir telah diisikan dengan baik dan benar sebagai bukti telah terdaftar dalam SNMB-MANIC;
  • pendaftar memilih tempat lokasi tes di tempat yang sudah ditentukan oleh panitia penyelenggara tes SNMB.

2. MAN Program Keagamaan

  • pendaftar membuat akun pendaftaran SNMB MAN-PK dengan menggunakan akun email dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon pendaftar melalui aplikasi yang ditetapkan;
  • pendaftar memilih Jalur Seleksi MAN Program Keagamaan (Jalur Tes atau Jalur Prestasi);
  • pendaftar melakukan input data dan mengunggah dokumen surat rekomendasi dari kepala madrasah/sekolah asal;
  • khusus pendaftar Jalur Prestasi melakukan input data tambahan berupa sertifikat/piagam prestasi dan data 2 (dua) pilihan madrasah yang dituju;
  • pendaftar memilih MAN-PK paling banyak 2 pilihan;
  • khusus pendaftar Jalur Prestasi melakukan input data tambahan berupa sertifikat/piagam prestasi;
  • pendaftar mengikuti wawancara di MA Program Keagamaan yang dipilih sesuai jadwal yang telah ditentukan;
  • pendaftar mengunggah berkas-berkas yang dipersyaratkan;
  • pendaftar mencetak Kartu Pendaftaran, jika seluruh formulir telah diisikan dengan baik dan benar sebagai bukti telah terdaftar dalam SNMB-MANPK; dan
  • pendaftar memilih tempat lokasi tes di tempat yang sudah ditentukan oleh panitia penyelenggara tes SNMB.

3. MAKN

  • pendaftar membuat akun pendaftaran SNMB MAKN dengan menggunakan akun email dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon pendaftar melalui aplikasi yang ditetapkan;
  • pendaftar melakukan input data dan mengunggah dokumen surat rekomendasi dari kepala madrasah/sekolah asal;
  • khusus pendaftar Jalur Prestasi melakukan input data tambahan berupa sertifikat/piagam prestasi dan data 2 (dua) pilihan madrasah yang dituju;
  • pendaftar memilih MAKN paling banyak 2 pilihan;
  • pendaftar mengunggah berkas-berkas yang dipersyaratkan;
  • pendaftar mencetak Kartu Pendaftaran, jika seluruh formulir telah diisikan dengan baik dan benar sebagai bukti telah terdaftar dalam SNMB-MAKN; dan
  • pendaftar memilih tempat lokasi tes di tempat yang sudah ditentukan oleh panitia penyelenggara tes SNMB.

4. MAN-PUN

  • pendaftar membuat akun pendaftaran SNMB MAN-PUN dengan menggunakan akun email dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon pendaftar melalui aplikasi yang ditetapkan;
  • pendaftar melakukan input data dan mengunggah dokumen surat rekomendasi dari kepala madrasah/sekolah asal;
  • khusus pendaftar Jalur Prestasi melakukan input data tambahan berupa sertifikat/piagam prestasi dan data 2 (dua) pilihan madrasah yang dituju;
  • pendaftar memilih MAN-PUN paling banyak 2 pilihan;
  • pendaftar mengunggah berkas-berkas yang dipersyaratkan;
  • pendaftar mencetak Kartu Pendaftaran, jika seluruh formulir telah diisikan dengan baik dan benar sebagai bukti telah terdaftar dalam SNMB-MAN-PUN; dan
  • pendaftar memilih tempat lokasi tes di tempat yang sudah ditentukan oleh panitia penyelenggara tes SNMB.

(Tribunnews.com/Latifah)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved