Sabtu, 25 April 2026

Tes Kemampuan Akademik

Tata Tertib TKA 2026 untuk Peserta Siswa Kelas 9 SMP, MTs

Simak tata tertib TKA 2026 untuk peserta yaitu siswa kelas 9 SMP/MTs yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik mulai Senin, 6 April 2026.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
smpn9ska.sch.id
GLADI BERSIH TKA - Murid kelas IX SMP Negeri 9 Kota Surakarta mengikuti gladi bersih Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun Pelajaran 2025/2026 pada Senin-Selasa (9-10/3/2026). Simak tata tertib TKA 2026 untuk peserta yaitu siswa kelas 9 SMP/MTs yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik mulai Senin, 6 April 2026. 

7. mengikuti TKA sesuai dengan identitas yang terdaftar, dan tidak boleh diwakilkan atau dikerjakan oleh pihak lain dalam kondisi apa pun;

8. mulai mengerjakan soal TKA setelah menekan tombol mulai;

9. selama TKA berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari pengawas ruang;

10. selama TKA berlangsung, dilarang:

  • membuat kegaduhan sehingga mengganggu kelancaran/ketertiban pelaksanaan TKA;
  • melakukan kerja sama dengan peserta lainnya atau menyontek dalam melaksanakan TKA;
  • menggunakan alat bantu atau meminta bantuan dari pihak lain dalam menjawab soal TKA;
  • menggunakan joki dalam mengikuti TKA.

11. segera menginformasikan kepada proktor dan/atau pengawas apabila terjadi kendala selama pelaksanaan TKA berlangsung;

12. dilarang merekam dan/atau memfoto serta menyebarkan soal ujian.

Jenis Pelanggaran TKA SMP 2026

1. Pelanggaran Ringan

  • Terlambat memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan 15 menit sebelum TKA dimulai.
  • Tidak menempati tempat duduk sesuai sesi dan penempatan yang telah disiapkan.
  • Tidak meletakkan tas dan buku pada tempat yang telah disediakan.
  • Tidak mengisi daftar hadir peserta.

2. Pelanggaran Sedang

  • Masuk ke dalam aplikasi TKA dengan username dan password yang tidak sesuai dengan kartu login.
  • Meninggalkan ruang ujian selama pelaksanaan TKA tanpa seizin pengawas.
  • Tidak segera melaporkan kendala teknis atau gangguan selama ujian kepada pengawas atau proktor.
  • Membuat kegaduhan sehingga mengganggu kelancaran/ketertiban pelaksanaan TKA.

3. Pelanggaran Berat

  • Tes dikerjakan oleh orang lain, atau peserta mengikuti TKA tidak sesuai dengan identitas terdaftar.
  • Membawa dan/atau menggunakan catatan, perangkat komunikasi elektronik, kamera, kalkulator, atau alat bantu sejenis ke dalam ruang ujian.
  • Merekam, memfoto, atau menyebarluaskan soal TKA dalam bentuk apa pun.
  • Melakukan kerja sama dengan peserta lainnya atau menyontek dalam menjawab soal TKA.
  • Menggunakan alat bantu atau meminta bantuan dari pihak lain dalam menjawab soal TKA.

Penanganan Tindak Lanjut

Peserta TKA yang melakukan jenis pelanggaran sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya, akan diberi tindakan berupa:

  • peringatan lisan oleh pengawas ruang;
  • pembatalan ujian pada mata pelajaran bersangkutan oleh penyelenggara tingkat provinsi atau penyelenggara tingkat kabupaten/kota sesuai kewenangan;
  • dikeluarkan dari ruangan dan dinyatakan mendapat nilai 0 untuk mata pelajaran terkait setelah dilakukan investigasi oleh penyelenggara tingkat pusat.

Jadwal TKA SMP 2026

  • Pendaftaran: 19 Januari – 28 Februari 2026
  • Simulasi TKA SMP: 23 Februari – 1 Maret 2026
  • Gladi bersih TKA SMP: 9-17 Maret 2026
  • Pelaksanaan TKA SMP: 6-16 April 2026
  • Pelaksanaan TKA susulan SMP: 11-17 Mei 2026
  • Pengolahan hasil TKA SMP: 18-23 Mei 2026
  • Pengumuman hasil TKA SMP: 24 Mei 2026

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved