Rabu, 15 April 2026

Penerimaan Mahasiswa Baru

UM Buka Jalur Seleksi Mandiri Berbasis Komputer 2026, Ini Tata Cara dan Jadwal Pendaftarannya

UM membuka seleksi mandiri TMBK 2026 yang bisa diikuti tanpa harus datang ke Malang, dengan lokasi ujian di beberapa kota.

Penulis: Lanny Latifah
ISTIMEWA
SELEKSI TMBK UM - Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Malang menggelar program PROTEKSI di SMKN 2 Malang. Universitas Negeri Malang (UM) membuka seleksi mandiri TMBK 2026 yang bisa diikuti tanpa harus datang ke Malang, dengan lokasi ujian di beberapa kota. 

Ringkasan Berita:
  • Universitas Negeri Malang (UM) membuka seleksi mandiri TMBK yang bisa diikuti tanpa harus datang ke Malang, dengan lokasi ujian di beberapa kota.
  • Jalur ini diperuntukkan bagi peserta yang belum lolos SNBP dan SNBT, dengan kuota sebesar 49 persen.
  • Total daya tampung UM 2026 mencapai sekitar 15.000 mahasiswa, termasuk 13.101 kursi untuk jenjang S1 dan D4.

TRIBUNNEWS.COM - Universitas Negeri Malang (UM) kembali membuka seleksi mandiri penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Tes Masuk Berbasis Komputer (TMBK).

Jalur ini dapat diikuti oleh calon mahasiswa dari berbagai daerah tanpa harus datang langsung ke kampus utama di Malang.

Seleksi Mandiri Jalur Tes Masuk Berbasis Komputer (TMBK) adalah seleksi yang dilakukan berdasarkan skor tes ujian tulis berbasis komputer yang diselenggarakan oleh UM.

Untuk memudahkan akses peserta, pelaksanaan tes tidak hanya dilakukan di Malang, tetapi juga tersebar di sejumlah kota seperti Balikpapan, Jakarta, dan Bandung.

Wakil Rektor Bidang Akademik UM, Prof. Ibrahim Bafadal, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi calon mahasiswa dari luar daerah.

"Tes mandiri berbasis komputer ini kami selenggarakan di beberapa daerah agar calon mahasiswa tidak perlu datang jauh-jauh ke Malang. Pendaftaran dilakukan secara online, sementara ujian bisa diikuti di lokasi terdekat," kata Prof. Ibrahim, dikutip dari um.ac.id, Selasa (14/4/2026).

Ia menambahkan, jalur mandiri ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang belum lolos melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dengan pelaksanaan yang tetap mengacu pada ketentuan pemerintah.
 
"Tetapi pelaksanaannya tetap mengacu pada ketentuan pemerintah," ujarnya.

Lebih lanjut, Ibrahim menegaskan bahwa kuota jalur mandiri dibatasi maksimal 50 persen dari total penerimaan mahasiswa baru.

Di UM, porsi jalur mandiri ditetapkan sebesar 49 persen, dan sisanya dialokasikan untuk jalur SNBP dan SNBT.

"Ini sudah diatur, jalur mandiri maksimal 50 persen. Di UM kami tetapkan 49 persen, sementara sisanya untuk SNBP dan SNBT," ungkapnya.

Baca juga: 4 Jalur Mandiri Unej 2026 dan Jadwal Seleksinya

Menurutnya, pembatasan tersebut bertujuan menjaga akses pendidikan tinggi tetap terbuka, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Pemerintah mendorong agar jalur nasional tetap menjadi prioritas karena lebih terjangkau.

"Kalau jalur mandiri terlalu besar, dikhawatirkan justru memberatkan masyarakat yang kurang mampu. Karena itu pemerintah mengatur agar porsi SNBP dan SNBT tetap dominan," katanya.

Selain itu, perguruan tinggi juga didorong untuk memperluas program beasiswa agar calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik, namun terkendala biaya, tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan.

"Setiap kampus diminta mencari sumber pendanaan untuk beasiswa, sehingga anak-anak yang tidak mampu tetap punya peluang masuk perguruan tinggi," imbuhnya.

Untuk tahun akademik 2026, UM menyediakan total daya tampung sekitar 15.000 mahasiswa untuk seluruh jenjang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved