Pendaftaran Insentif GTK Madrasah Non ASN 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar di EMIS GTK
Program insentif GTK Madrasah Non ASN 2026 kembali dibuka oleh Kementerian Agama, pendaftaran dibuka mulai 15 hingga 27 April 2026.
Ringkasan Berita:
- Insentif GTK Madrasah Non ASN 2026 dibuka 15–27 April dan pendaftaran dilakukan secara online melalui EMIS-GTK.
- EMIS-GTK merupakan sistem resmi Kementerian Agama untuk pendataan dan verifikasi guru serta tenaga kependidikan madrasah secara terintegrasi.
- Guru dan tendik yang memenuhi syarat wajib melengkapi data dan mengajukan bantuan agar berpeluang menerima insentif dari pemerintah.
TRIBUNNEWS.COM - Program insentif GTK Madrasah Non ASN 2026 kembali dibuka oleh Kementerian Agama sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan (GTK) yang belum berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Insentif ini ditujukan bagi para pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan madrasah, mulai dari RA, MI, MTs hingga MA/MAK yang aktif mengabdi dalam dunia pendidikan namun belum menerima tunjangan profesi.
Kehadiran program ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi, profesionalisme, serta kualitas layanan pendidikan di madrasah di seluruh Indonesia.
Pendaftaran insentif tahun 2026 dibuka mulai 15 hingga 27 April 2026 dan dilakukan secara daring melalui platform resmi EMIS-GTK (Education Management Information System – Guru dan Tenaga Kependidikan) di laman https://dev-emisgtk.kemenag.go.id/.
EMIS-GTK merupakan sistem informasi terintegrasi yang dikelola oleh Kementerian Agama untuk mendata, memverifikasi, dan memantau seluruh guru serta tenaga kependidikan di madrasah secara nasional.
Melalui sistem ini, seluruh proses pengajuan bantuan, termasuk insentif, dilakukan secara lebih transparan, akurat, dan akuntabel.
Dengan memanfaatkan EMIS-GTK, pemerintah dapat memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran, berdasarkan data valid yang telah diverifikasi.
Oleh karena itu, bagi para guru dan tenaga kependidikan Non ASN yang memenuhi kriteria, penting untuk segera melakukan pendaftaran dan melengkapi seluruh persyaratan yang diminta sebelum batas waktu berakhir.
Syarat Guru Penerima Insentif Non ASN
Bagi guru madrasah yang ingin mengajukan insentif, berikut persyaratan yang harus dipenuhi, dikutip dari Instagram @gtkmadrasah:
Baca juga: Cara Ganti Periode Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2026 di Ruang GTK
- Berstatus Non ASN
- Aktif mengajar di RA/MI/MTs/MA/MAK
- Terdaftar dalam EMIS GTK
- Memiliki NPK/NUPTK/PTK ID
- Belum menerima tunjangan profesi
- Minimal pendidikan S1/D4
- Masa kerja minimal 2 tahun
- Beban kerja minimal 26 jam pelajaran
- Tidak menerima bantuan lain dari DIPA Kemenag
- Berusia maksimal 60 tahun
- Tidak merangkap jabatan
- Bertugas di satuan kerja di bawah Kementerian Agama
- Bukan pejabat eksekutif, legislatif, atau yudikatif
Syarat Tenaga Kependidikan (Tendik)
Selain guru, tenaga kependidikan juga dapat mengajukan insentif dengan syarat:
- Aktif sebagai tenaga kependidikan
- Terdaftar di EMIS GTK
- Memiliki NUPTK/PTK ID
- Berstatus Non ASN
- Tidak merangkap sebagai guru
- Minimal lulusan SMA/sederajat
- Masa kerja minimal 2 tahun
- Tidak menerima bantuan dari DIPA Kemenag
- Usia maksimal 60 tahun
- Tidak merangkap jabatan
Cara Daftar Insentif GTK Madrasah Non ASN 2026
Berikut langkah-langkah pengajuan insentif melalui EMIS-GTK:
- Login ke EMIS-GTK menggunakan akun dari admin madrasah
- Pilih menu Aktivasi PTK, lalu klik tombol aktivasi
- Pastikan akun sudah aktif
- Masuk ke menu Pengajuan
- Periksa status data, pastikan semua sudah berstatus “Ya”
- Jika masih ada data “Tidak”, lakukan perbaikan terlebih dahulu
- Pastikan beban mengajar (JTM) memenuhi syarat
- Klik Ajukan Bantuan jika semua syarat terpenuhi
- Lengkapi data rekening pada menu biodata
- Simpan dan kembali ke menu pengajuan
- Ceklis seluruh persyaratan yang diminta
- Klik Ajukan Tunjangan
- Tunggu proses verifikasi dari pihak terkait
- Jika disetujui, unduh dokumen SPTJM
- Isi SPTJM dengan materai dan tanda tangan
- Upload kembali dokumen ke EMIS-GTK
(Tribunnews.com/Farra)
Artikel Lain Terkait GTK Madrasah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pendaftaran-Insentif-GTK-Madrasah-Non-ASN-2026.jpg)