Penerimaan Mahasiswa Baru
UTBK 2026 Hari Pertama, Panitia Temukan 2.940 Dugaan Kecurangan, Pengawasan Diperketat
Pada hari pertama pelaksanaan, panitia menemukan 2.940 data anomali yang terindikasi sebagai potensi kecurangan.
Ringkasan Berita:
- UTBK SNBT 2026 telah memasuki tahap pelaksanaan sejak 21 April 2026 dengan ribuan dugaan kecurangan yang terdeteksi pada hari pertama.
- Panitia memperketat pengawasan di seluruh Pusat UTBK serta menindak tegas berbagai modus kecurangan, termasuk joki dan alat bantu ilegal.
- Peserta diimbau menjunjung tinggi kejujuran karena pelanggaran dapat berujung pada diskualifikasi hingga sanksi hukum.
TRIBUNNEWS.COM - UTBK-SNBT (Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) merupakan salah satu jalur utama dalam sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang digunakan untuk menjaring calon mahasiswa berprestasi ke perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh Indonesia.
Seleksi ini terbuka bagi lulusan SMA/SMK/MA sederajat, baik lulusan tahun berjalan maupun alumni dari beberapa tahun sebelumnya, dengan tujuan memberikan kesempatan yang adil dan terstandar bagi seluruh peserta melalui sistem ujian berbasis komputer.
Setelah melalui tahap pendaftaran yang berlangsung pada 25 Maret hingga 7 April 2026, kini proses seleksi telah memasuki tahap pelaksanaan ujian.
Pelaksanaan UTBK-SNBT yang dimulai pada 21 April 2026 dan dilaksanakan secara bertahap di berbagai Pusat UTBK, yakni kampus-kampus PTN yang ditunjuk sebagai lokasi resmi ujian.
Dalam praktiknya, UTBK tidak hanya menguji kemampuan akademik melalui Tes Potensi Skolastik (TPS) serta tes literasi dan penalaran, tetapi juga mengedepankan nilai kejujuran dan integritas sebagai fondasi utama seleksi nasional.
Di tengah pelaksanaan tersebut, isu kecurangan menjadi perhatian serius, yakni segala bentuk tindakan tidak jujur seperti penggunaan joki, alat bantu ilegal, hingga pemalsuan dokumen yang dapat merugikan peserta lain dan mencederai integritas seleksi.
Pada hari pertama pelaksanaan, panitia menemukan 2.940 data anomali yang terindikasi sebagai potensi kecurangan.
Data tersebut berasal dari berbagai pusat UTBK dan menjadi perhatian serius bagi panitia.
Modus Kecurangan Semakin Beragam dan Terorganisir
Dari hasil investigasi awal, panitia menemukan adanya indikasi praktik kecurangan yang tidak lagi bersifat individu, melainkan terorganisir.
Salah satu modus yang terungkap adalah adanya pihak tertentu yang menawarkan alat bantu sederhana kepada peserta.
Baca juga: Ini yang Harus Dihindari Menjelang UTBK!
Alat tersebut, diklaim dapat membantu peserta saat ujian berlangsung, misalnya dengan memberikan sinyal tertentu.
Modus ini menyasar peserta yang kurang siap dan tergoda untuk mencari jalan pintas.
Selain itu, terdapat pula indikasi:
- Penggunaan joki (orang lain yang menggantikan peserta)
- Pemalsuan dokumen identitas
- Upaya kerja sama dengan pihak internal
Pengawasan Ditingkatkan Secara Menyeluruh
Panitia menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak hanya merugikan peserta lain, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.
Dalam Konferensi Pers: Hari Pertama Pelaksanaan UTBK 2026, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap potensi kecurangan sejak sebelum pelaksanaan ujian dimulai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/utbk-snbt-2024-di-upi-bandung_20240430_190333.jpg)