Sabtu, 23 Mei 2026

Beasiswa Pendidikan

Beasiswa LPDP Dokter Spesialis RSPPU 2026 Dibuka, Batas Pendaftaran 11 Juni

LPDP membuka beasiswa Dokter Spesialis pada Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU), pendaftaran mulai 21 Mei-11 Juni 2026.

Tayang:
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
lpdp.kemenkeu.go.id
BEASISWA PENDIDIKAN - Logo LPDP. LPDP membuka beasiswa Dokter Spesialis pada Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU), pendaftaran mulai 21 Mei-11 Juni 2026. 
Ringkasan Berita:
  • LPDP membuka beasiswa Dokter Spesialis pada Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU) tahun 2026.
  • Sasaran program beasiswa ialah Warga Negara Indonesia yang berprofesi sebagai dokter, memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) aktif, dan Surat Izin Praktik (SIP) aktif.
  • Pendaftaran mulai 21 Mei-11 Juni 2026.

TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) membuka program beasiswa Dokter Spesialis pada Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau selanjutnya disebut Beasiswa LPDP DS RSPPU tahun 2026. 

Program ini merupakan beasiswa untuk masyarakat Indonesia yang berprofesi sebagai dokter dalam rangka memenuhi kualifikasi untuk menempuh PPDS di RSPPU yang ditetapkan oleh LPDP guna mendukung ketersediaan Sumber Daya Manusia Dokter Spesialis di Indonesia.

RSPPU adalah Rumah Sakit pendidikan yang menjadi penyelenggara utama pendidikan tinggi tenaga medis dan tenaga kesehatan spesialis dan subspesialis.

Pendaftar Beasiswa LPDP DS RSPPU 2026 wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) aktif dan Surat Izin Praktik (SIP) aktif.

Periode pendaftaran dibuka mulai 21 Mei sampai 11 Juni 2026. 

Beasiswa LPDP DS RSPPU 2026 memberikan komponen dana mulai dari biaya operasional pendidikan (BOP)/SPP, dana bantuan penelitian, dana transportasi, sampai biaya hidup bulanan. 

Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Beasiswa LPDP DS RSPPU 2026. 

Baca juga: Beasiswa Program Doktoral Padjadjaran 2026 Unpad Dibuka, Simak Syarat Daftarnya

Persyaratan Beasiswa LPDP DS RSPPU 2026

  1. Warga Negara Indonesia yang berprofesi sebagai dokter aktif dengan pengalaman kerja klinis paling sedikit 1 (satu) tahun (tidak termasuk masa internsip) yang dibuktikan dengan Surat Izin Praktik (SIP).
  2. Memiliki dan mengunggah Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Umum yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang masih berlaku.
  3. Memiliki dan mengunggah Surat Izin Praktik (SIP) aktif yang telah berlaku paling sedikit 1 (satu) tahun (tidak termasuk masa internsip).
  4. Bersedia melaksanakan penempatan pasca pendidikan melalui Beasiswa LPDP DS RSPPU:
    • Bagi dokter PNS kembali ke daerah tugas asal.
    • Bagi dokter Non PNS, penempatan di daerah prioritas atau Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) sesuai kebutuhan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
  5. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dokter spesialis atau dokter subspesialis tidak diperbolehkan mendaftar pada program Beasiswa LPDP DS RSPPU.
  6. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi pendidikan dokter spesialis atau dokter subspesialis tidak diizinkan mendaftar pada program Beasiswa LPDP DS RSPPU.
  7. Pendaftar yang telah selesai menempuh program magister dan/atau doktor dapat mendaftar pada program Beasiswa LPDP DS RSPPU.
  8. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi Dokter Spesialis dapat mendaftar pada program Beasiswa LPDP DS RSPPU di jenjang studi yang sama, dibuktikan dengan melampirkan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa/peserta didik yang diterbitkan oleh RSPPU/perguruan tinggi tersebut.
  9. Tidak akan menerima beasiswa untuk studi dengan jenjang bergelar dari sumber lain yang berpotensi double funding apabila ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa.
  10. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar, yaitu berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 31 Desember di tahun pendaftar
  11. Mengunggah dokumen ijazah Pendidikan profesi Dokter.
  12. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Pendaftar wajib memiliki IPK sekurang-kurangnya 2,75 pada skala 4,00 untuk IPK sarjana dan/atau profesi dokter yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli/foto copy transkrip nilai yang telah dilegalisir.
    • Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
    • hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdiktisaintek.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/, atau
    • hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdiktisaintek.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
    • tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit. Tangkapan layar harus menampilkan identitas pendaftar.
  13. Melampirkan Surat Rekomendasi sesuai dengan ketentuan.
  14. Bagi pendaftar berstatus CPNS/PNS, wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi pada saat pendaftaran beasiswa LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan:
    • mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program beasiswa LPDP DS RSPPU Tahun 2026; dan
    • mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.
  15. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP DS RSPPU Tahun 2026.
  16. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Mabes POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP DS RSPPU Tahun 2026.
  17. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil seleksi administrasi pada periode pendaftaran berjalan (25 Juni 2026). Sertifikat diterbitkan oleh ETS (ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com) atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT® 45, IELTSTM 5.0 atau PTE Academic 36.
    • Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku adalah yang dikeluarkan oleh lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
  18. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran LPDP dengan keseluruhan (poin-poin terlampir).
  19. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.
  20. Menulis personal statement yang mencerminkan kesadaran diri, proses pembelajaran, serta kesiapan pendaftar untuk melanjutkan studi.
  21. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
  22. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.
  23. Kelas yang diperbolehkan LPDP adalah:
    • Kelas reguler penuh waktu (full time) yang diselenggarakan by coursework atau by research; atau
    • Kelas khusus yang merupakan kelas kerjasama antara LPDP dan instansi lain.
  24. Kelas yang diselenggarakan pada lebih dari 1 (satu) perguruan tinggi dalam 1 (satu) negara yang sama bagi program beasiswa tujuan luar negeri diperbolehkan dengan ketentuan:
    • Letter of Acceptance Unconditional (LoA) hanya dikeluarkan oleh 1 (satu) perguruan tinggi yang masuk dalam daftar perguruan tinggi tujuan beasiswa LPDP yang dipilih.
    • Pembiayaan dana pendidikan yang dibayarkan oleh LPDP hanya kepada perguruan tinggi yang menerbitkan LoA tersebut.
    • Gelar hanya diberikan oleh 1 (satu) perguruan tinggi yang menerbitkan LoA tersebut.
    • Dalam hal program studi yang diikuti memberikan lebih dari 1 (satu) gelar akademik, dapat diperbolehkan setelah mendapatkan persetujuan Direktur Utama
  25. Beasiswa LPDP tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
    • Kelas eksekutif;
    • Kelas khusus;
    • Kelas karyawan;
    • Kelas jarak jauh;
    • Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
    • Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;
    • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi; atau
    • Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
  26. Secara simultan mendaftar PPDS pada RSPPU yang dibuka oleh Kementerian Kesehatan melalui sistem informasi SATUSEHAT SDMK.

Baca juga: Kemenag Buka Beasiswa Program Doktor Kajian Keagamaan 2026, Ada Tiga Pilihan Kampus!

Tata Cara Pendaftaran Beasiswa LPDP DS RSPPU 2026

  1. Telah menyelesaikan pendaftaran PPDS RSPPU pada aplikasi SATUSEHAT Kementerian Kesehatan.
  2. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
  3. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
  4. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

Jadwal Seleksi Beasiswa LPDP DS RSPPU 2026

  • Pendaftaran Beasiswa: 21 Mei - 11 Juni 2026
  • Seleksi Administrasi: 12 - 24 Juni 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administras: 25 Juni 2026
  • Seleksi Substansi: 13 - 28 Juli 2026
  • Pengumuman Sementara Hasil Seleksi Substansi: 5 Agustus 2026
  • Proses Konfirmasi Calon Peserta Didik oleh Kemenkes: 5 - 7 Agustus 2026
  • Tes Kesehatan oleh Kemenkes: 5 - 11 Agustus 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 14 Agustus 2026
  • Mulai Perkuliahan: Pekan ke-3 Agustus atau Pekan 1 September 2026

Informasi lebih lanjut mengenai Beasiswa LPDP DS RSPPU 2026 dapat dilihat pada laman lpdp.kemenkeu.go.id

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sesuai Minatmu
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved