Pendaftaran Program PKA S1/D4 Guru Diperpanjang, Simak Cara Daftar dan Jadwal Seleksinya
Pendaftaran Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik (PKA) S1/D4 Guru diperpanjang hingga 19 Juni 2026.
Ringkasan Berita:
- Program PKA S1/D4 Guru diperuntukkan bagi Guru ASN dan Non-ASN paling rendah lulusan SMA atau bentuk lain yang sederajat.
- Periode pendaftaran PKA S1/D4 Guru kini diperpanjang hingga 19 Juni 2026.
- Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman gtk.kemendikdasmen.go.id.
TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memperpanjang masa pendaftaran Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik (PKA) Sarjana/Sarjana Terapan (S-1/D-4) Guru.
Program PKA S1/D4 Guru adalah program pemenuhan kualifikasi akademik Guru melalui pendidikan S-1/D-4 dengan sistem Rrekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang sudah ditetapkan.
RPL merupakan pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.
Program ini bertujuan untuk mempercepat pemenuhan kualifikasi akademik S1/D4 Guru dan meningkatkan kompetensi Guru dalam memberikan layanan pembelajaran.
Program PKA S1/D4 Guru diperuntukkan bagi Guru ASN dan Non-ASN paling rendah lulusan SMA atau bentuk lain yang sederajat.
Periode pendaftaran PKA S1/D4 Guru kini diperpanjang hingga 19 Juni 2026.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman gtk.kemendikdasmen.go.id.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal PKA S1/D4 Guru di bawah ini.
Baca juga: Apakah Lulusan PPG Guru Tertentu atau Dalam Jabatan Bisa Daftar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026?
Persyaratan PKA S1/D4 Guru
Program ini ditujukan untuk guru ASN dan non-ASN yang memenuhi persyaratan berikut:
- Paling rendah lulusan SMA atau bentuk lain yang sederajat.
- Memiliki pengalaman yang dapat diakui sebagai capaian pembelajaran yang relevan dengan program studi yang dituju dari pendidikan formal, nonformal, dan informal.
- Usia maksimal 55 tahun
- Terdata belum S-1/D-4 di dalam Dapodik
- Aktif mengajar pada Satuan Pendidikan atau melaksanakan penugasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Tidak sedang terdata sebagai mahasiswa di perguruan tinggi.
Tata Cara Pendaftaran PKA S1/D4 Guru
- Akses laman https://gtk.kemendikdasmen.go.id/sipka/;
- Pilih menu DAFTAR/MASUK untuk menuju halaman login;
- Login menggunakan akun dapodik yang dimiliki.
Adapun berikut tahapan pendaftaran yang harus dilakukan oleh peserta:
1. Tahap Melengkapi Data Profil
- Isi NIK atau NUPTK kemudian klik CARI
(Apabila hasil pencarian merupakan kandidat program, maka dapat melanjutkan pengisian data profil secara lengkap.) - Isian data berupa NIK, NUPTK, Nama Lengkap,Jenis Kelamin, Tempat Lahir dan Tanggal lahir merupakan data yang diambil dari DAPODIK. Apabila terdapat ketidaksesuaian data yang ditampilkan, silahkan untuk melakukan update data DAPODIK terlebih dahulu. Data akan otomatis terupdate maksimal 1x24 jam.
- Pengisian data profil lainnya antara lain:
- NIP (jika memiliki);
- Email yang digunakan sebagai akun peserta;
- Email yang terdaftar di DAPODIK;
- Agama;
- Status Disabilitas;
- Program Studi yang dipilih.
- Data alamat domisili yang meliputi Provinsi, Kabupaten dan Alamat Lengkap
- Data Sekolah Saat Ini diisi dengan cara mengisikan NPSN sekolah kemudian klik CARI
- Data kepegawaian yang meliputi:
- Masa kerja;
- Status Kepegawaian;
- Kelas atau mata pelajaran yang diampu;
- Program Studi S-1 / D-4 yang dipilih;
- Pendidikan terakhir;
- Tugas lain selain Guru;
- Nomor dan Tanggal SK Mengajar Pertama;
- Nomor dan Tanggal SK Mengajar Terakhir.
- Pastikan data profil terisi dengan lengkap dan benar kemudian klik tombol Simpan dan Kunci Data Profil untuk melanjutkan pengisian berkas pendukung
2. Tahap Unggah Berkas Pendukung
Tahap ini tidak dapat dilakukan apabila peserta belum melakukan SIMPAN DAN KUNCI DATA PROFIL. Berkas pendukung yang diunggah meliputi:
- Ijazah Terakhir;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- SK Mengajar Pertama;
- SK Mengajar Terakhir;
- Surat izin atasan langsung kepala dan/atau ketua Yayasan untuk sekolah swasta menggunakan
- template format yang disediakan;
- Pakta Integritas bermaterai menggunakan template format yang disediakan.
*Dokumen yang unggah harus dengan format PDF dengan ukuran maksimal 2MB
3. Tahap Akhir
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Cara-daftar-Program-Pemenuhan-Kualifikasi-Akademik-S-1D-4-Guru-2026.jpg)