Jumat, 29 Agustus 2025

Demo di Jakarta

Diperiksa Propam, Siapa Kompol C dalam Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol? Dinas di Polda Metro Jaya

Kompol C adalah perwira menengah (pamen) Polri yang mengemban tugas di satuan Brimob Polda Metro Jaya.

|
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Nuryanti
Ist/Warta Kota/Wikipedia
KOMPOL C DIPERIKSA - Driver ojol inisial AK (21) warga Palmerah, Jakbar tewas usai dilindas rantis Brimob di Pejompongan, Kamis (28/8/2025). Dalam kasus ini, sosok Kompol C, perwira Brimob Polda Metro Jaya diperiksa Propam Mabes Polri. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang perwira menengah (Pamen) Polri berinisial Kompol C diperiksa penyidik dari Propam Mabes Polri terkait kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan hingga tewas di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Tak hanya Kompol C, Propam Mabes Polri juga memeriksa 6 anggota Brimob dalam kasus mobil barracuda menabrak pengemudi ojol itu.

Total, ada 7 anggota polisi yang diperiksa Propam. Ketujuh polisi tersebut adalah anggota Korps Brimob Polda Metro Jaya.

Mereka yang diperiksa yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.

Mereka diperiksa di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat.

"Saat ini perlu saya sampaikan, pelaku tujuh orang sudah diamankan dan sudah kita lakukan pemeriksaan gabungan dari Propam Polri dan Brimob Polri," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Abdul Karim, Jumat (29/8/2025).

"Kendaraan yang digunakan dalam insiden ini juga sudah diamankan di Kwitang," imbuhnya.

DILINDAS MOBIL BRIMOB - Tangkapan layar video viral mobil rantis Brimob Polri menabrak dan melindas pengemudi ojek online di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. (Dok. Istimewa).
DILINDAS MOBIL BRIMOB - Tangkapan layar video viral mobil rantis Brimob Polri menabrak dan melindas pengemudi ojek online di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. (Dok. Istimewa). (Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta)

Baca juga: Aksi Demo Ricuh: 10 Polisi Terluka, 7 Polisi Ditangkap, Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis

Propam Polri bersama Brimob masih mendalami peran masing-masing anggota, termasuk Kompol C, dalam peristiwa tersebut.

Lantas, seperti apakah sosok Kompol C?

Kompol C menjadi anggota Brimob dengan pangkat paling tinggi dari 7 polisi yang diperiksa Propam.

Pangkatnya yakni Komisaris Polisi atau Kompol, golongan dalam perwira menengah tingkat satu di Polri.

Pangkat Kompol memiliki lambang 1 melati emas.

Seorang polisi berpangkat Kompol biasanya menjabat posisi seperti Kapolsek di wilayah perkotaan, Kasat (Kepala Satuan) di berbagai unit seperti Satreskrim atau Satlantas, atau posisi strategis lainnya di kepolisian.

Sementara itu, gaji polisi perwira menengah ditetapkan paling kecil Rp 3.000.100 per bulan dan paling tinggi Rp 5.243.400 per bulan.

Pamen berpangkat Kompol memiliki gaji mulai dari Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan