Jumat, 22 Agustus 2025

PDIP Copot Bambang Pacul dari Ketua DPD Jateng, Bentuk Sanksi Politik?

Pencopotan Bambang Pacul dari jabatan Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, dinilai merupakan bentuk sanksi politik.

Istimewa
KONGRES PDIP - Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengungkap apa yang menjadi kendala Kongres VI PDIP yang hingga kini masih simpang siur soal kapan waktu pelaksanaannya. Hal tersebut diungkapkan Bambang kala ia hadir di acara Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk seluruh anggota legislatif dari Partai berlambang banteng itu di The Meru Sanur & Bali Beach Convention Center, JI. Hang Tuah, Sanur Kaja, Denpasar, Bali. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik sekaligus Direktur Eksekutif Trias Politica, Agung Baskoro, menilai pencopotan Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dari jabatan Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, merupakan bentuk sanksi politik.

Agung Baskoro, lulusan S2 Universitas Indonesia ini mengatakan, pencopotan tersebut secara teknis merujuk pada pelanggaran aturan organisasi, khususnya terkait larangan rangkap jabatan. 

Namun, dia menekankan bahwa terdapat dimensi politik di balik keputusan itu.

"Namun, secara politis, ini bisa dianggap sanksi politik partai ke Bambang Pacul pasca-PDIP gembos di Jateng sehingga butuh sosok baru untuk penyegaran," kata Agung kepada Tribunnews.com, Kamis (21/8/2025).

Agung juga menilai dinamika ini tidak lepas dari perubahan internal di tubuh DPP PDIP, menyusul terpilihnya kembali Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal.

"Kemudian suka atau tidak ini ebentuk reorientasi atau dinamika faksi kepengurusan DPP pasca-Sekjen Hasto terpilih lagi," ujarnya.

Penjelasan PDIP

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Andreas Hugo Pareira, menjelaskan bahwa pencopotan Bambang Pacul dilakukan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP Tahun 2025 serta Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025.

Andreas menjelaskan, dalam aturan tersebut ditegaskan kader partai yang telah ditetapkan sebagai pengurus DPP PDIP, tidak diperbolehkan merangkap jabatan pada struktur kepengurusan di tingkat lain.

Bambang Pacul diketahui menjabat sebagai Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif sekaligus Ketua DPD PDIP Jawa Tengah. 

Sebagai gantinya, PDIP telah menunjuk Ketua DPC PDIP Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Jawa Tengah.

Menurut Andreas, keputusan ini tak hanya berlaku bagi Pacul. Namun, juga terhadap MY Esti Wijayanti, Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga yang merangkap sebagai Plt Ketua DPD Bengkulu.

"Ini berlaku bukan hanya bagi pak Bambang Wuryanto tetapi juga bagi Ibu Esty Wijayanti yang masih merangkap Plt Ketua DPD Bengkulu," kata Andreas kepada Tribunnews.com, Kamis.

Hal serupa juga terjadi pada Sadarestuwati, Ketua Bidang Pertanian dan Pangan, yang merangkap sebagai Plt ketua DPC Kabupaten Jombang.

"Juga ibu Sadarestu yang juga merangkap menjadi Plt ketua DPC Kabupaten Jombang," ujarnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan