Jumat, 29 Agustus 2025
Tujuan Terkait

Tes Kemampuan Akademik Tak Tentukan Kelulusan, tapi Bisa untuk Beasiswa dan Masuk Perguruan Tinggi 

Kemendikdasmen memastikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak menjadi standar kelulusan siswa. 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
TES KEMAMPUAN AKADEMIK - Plt Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, pada acara Ngopi Bareng Media di Jakarta, Kamis (28/8/2025). (TRIBUNNEWS.COM/FAHDI FAHLEVI) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, memastikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak menjadi standar kelulusan siswa. 

Rahmawati mengatakan TKA merupakan layanan tambahan dari pemerintah untuk menyediakan instrumen penilaian yang bersifat terstandar.

Baca juga: TKA untuk Siswa Kelas 12 Berlangsung Selama Dua Hari, Ini Daftar Mata Pelajarannya 

"Karena ini adalah layanan dari pemerintah, sebenarnya tidak menggantikan salah satu penilaian yang saat ini berlaku," kata Rahmawati dalam acara Ngopi Bareng Media di Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Menurutnya, penilaian kelulusan sepenuhnya tetap menjadi kewenangan guru dan satuan pendidikan.

Kelulusan siswa, kata Rahmawati, tidak bergantung pada hasil TKA, melainkan tetap ditentukan sekolah.

Baca juga: Jenis Soal TKA SMA 2025, Lengkap dengan Daftar Mapel Pilihan

"Kalau tentang kelulusan, ini sepenuhnya menjadi ranahnya guru satuan pendidikan. Nilai dari siswa yang ada di ijazah itu dari guru atau dari satuan pendidikan," ujarnya.

Indonesia, menurut Rahmawati, memiliki jutaan murid dan ratusan ribu satuan pendidikan dengan latar demografi yang beragam. 

Dirinya menilai guru diyakini sebagai pihak yang paling mengetahui potensi dan cara terbaik mengukur kemampuan siswa.

"Yang paling tahu potensi dari setiap murid itu adalah gurunya. Dan bagaimana cara mengukur yang paling sesuai dengan potensi murid, itu juga gurunya," jelasnya. 

Meski begitu, Rahmawati mengatakan hasil TKA dapat digunakan untuk seleksi jalur prestasi ke jenjang pendidikan tinggi hingga penerimaan beasiswa.

"Biasanya untuk beasiswa atau masuk perguruan tinggi, memang diperlukan komparasi antarindividu karena penerimaannya dilakukan di level setiap pendaftar," pungkasnya. 

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk murid kelas 12 sudah dibuka. Pendaftaran dapat dilakukan mulai 24 Agustus sampai 5 Oktober 2025.

Satuan pendidikan dapat mendaftarkan murid ke sistem tka.kemendikdasmen.go.id pada 24 Agustus-4 Oktober 2025.

TKA untuk murid kelas 12 nantinya dilaksanakan pada 1 sampai 9 November 2025. Sementara itu, hasilnya akan diumumkan pada Januari 2026.

 

 

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan