Pilkada Serentak 2020
Diduga Tidak Netral Dalam Kampanye Pilkada Muratara, Belasan Orang ASN Diperiksa Bawaslu
Mereka diperiksa setelah dilaporkan karena diduga melanggar netralitas jelang Pilkada Muratara tahun 2020.
Editor:
Hendra Gunawan
Rahmat Aizullah/Sriwijaya Post
Munawir dan Ali Asek, Ketua dan anggota Bawaslu Muratara menyampaikan keterangan pers terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, Jumat (3/7/2020).
Munawir mengungkapkan, laporan dugaan melanggar netralitas 11 ASN dan seorang Kades tersebut berupa aktivitas di media sosial.
"Barang buktinya ada rekaman suara, ada postingan di media sosial, baik berupa ajakan maupun simbol-simbol mendukung kandidat tertentu," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Belasan ASN dan Seorang Kades Diperiksa Bawaslu Muratara, Diduga Langgar Netralitas Jelang Pilkada