Pilkada Serentak 2020
DPR, KPU, Bawaslu dan LSM Sepakat Pilkada Serentak Momentum Lawan Covid-19
Disiplin protokol kesehatan menjadi solusi menghentikan Pandemi COVID-19 yang tengah mengancam hidup manusia.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Imran mengatakan, ada dua alasan pemerintah tetap melaksanakan Pilkada serentak 2020.
Pertama untuk menjaga hak politik masyarakat tetap berjalan. Kedua, untuk menjamin legitimasi kepemimpinan di 227 daerah.
"Kami ingin menarasikan bahwa jadikanlah pandemi Covid-19 menjadi peluang untuk menciptakan inovasi, melahirkan pemimpin yang diharapkan masyarakat untuk 5 tahun ke depan. Kami juga berharap pada KPU untuk mengedepankan tema-tema terkait penanganan Covid-19 dalam upaya memperbaiki ekonomi masyarakat dalam 5 tahun ke depan," kata Imran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/grafis-pilkada-2020_-_.jpg)