Pilkada Serentak 2020
KPU dan Bawaslu Diminta Tindak Tegas Paslon yang Melanggar Protokol Kesehatan
pendaftaran yang digelar 4-6 September 2020 itu banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.
"Bahkan kalau seperti ini bisa kemudian ada usulan untuk menunda tahapan. Kalau seperti ini. Kalau tidak patuh. Menurut saya kedepan Bawaslu harus memikirkan opsi untuk menunda, rekomendasi untuk menunda tahapan, jika seperti ini. Jika tidak mematuhi protokol covid-19," kata Bagja.
Tidak hanya itu, menurutnya jika kondisi kedepan akan seperti itu juga maka Kepolisian terpaksan harus membubarkan massa meski hal itu tidak diharapkannya.
"Jika seperti ini, keselamatan itu yang paling utama menjadi pilihan kita. Kenapa? Karena kalau seperti ini, rumah sakit sudah penuh dan lainnya. Kita tidak bisa membayangkan demokrasi bisa dijalankan dengan penyelenggara yang positif covid, kemudian juga pasangan calon yang positif covid, ya sudah bubrah negara. Jadi itu faktor bahayanya. Dan menurut saya ini yang harus kita sadari bersama," kata Bagja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/wakil-ketua-komisi-ii-dpr-ri-saan-mustofa.jpg)