Pilkada Serentak 2020
Mendagri Tito Waspadai 2 Hal Ini pada Pilkada Serentak 2020
Tito mengingatkan pentingnya sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan selama berlangsungnya tahapan dan proses pemilu.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan bahwa terdapat dua hal yang perlu diwaspadai dalam Pilkada Serentak tahun 2020.
Terlebih, Pilkada serentak kali ini digelar di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Tito dalam acara penandatanganan SKB Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Pilkada 2020 melalui siaran YouTube Kementerian PANRB, Kamis (10/9/2020).
"Pertama, mengenai potensi konflik dan aksi anarkis. Kedua, soal ketaatan pada aturan yang berkenaan dengan protokol kesehatan Covid-19," kata Tito.
Baca: Mendagri Tolak 720 Usulan Mutasi untuk Menjaga Netralitas ASN Jelang Pilkada 2020
Tito menambahkan, pihak penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) No 10 tahun 2020 terkait dengan protokol kesehatan Covid-19.
Maka dari itu, Tito mengingatkan pentingnya sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan selama berlangsungnya tahapan dan proses pemilu.
"Maka protokol Covid-19 juga kita sama-sama sosialisasikan dan sama-sama kita patuhi. Kita jaga agar Pilkada ini tidak menjadi klaster baru penularan Covid," jelas Tito.
Mantan Kapolri ini juga menilai PKPU sebagai sesuatu langkah yang tepat yakni penggunaan sarung tangan, masker, hand sanitizer, face shield sebagai alat peraga kampanye yang memuat identitas, baik berupa gambar maupun nomor paslon peserta Pilkada.