Minggu, 28 September 2025

Ungkap Keberatan Soal Konser Langsung Saat Kampanye Pilkada 2020, Tito Surati KPU

Kemendagri merasa keberatan jika ada kerumunan massa, namun bukan berarti secara umum ia melarang atau membatasi semua kerumunan.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Eko Sutriyanto
Dok Kemendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ungkap keberatan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memperbolehkan konser saat kampanye Pilkada 2020.

Segera pihaknya membuat surat langsung kepada KPU terkait keberatan tersebut.

"Saya tidak setuju ada rapat umum, konser apalagi, saya tidak sependapat maka saya membuat surat langsung ke KPU," kata Tito dalam webinar nasional Seri 2 KSDI, Minggu (20/9/2020).

Ia menegaskan kerumunan yang melibatkan massa banyak di setiap tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada), terutama saat kampanye harus dibatasi.

"Apapun bentuknya, harus dibatasi semaksimal mungkin," katanya.

Pihaknya di Kemendagri merasa keberatan jika ada kerumunan massa, namun bukan berarti secara umum ia melarang atau membatasi semua kerumunan.

Baca: Instruksi Megawati kepada Para Calon Kepala Daerah PDIP Hadapi Kampanye di Tengah Pandemi

Karena menurutnya itu akan menguntungkan petahana Pilkada dan akan membuat non-petahana merasa dirugikan.

"Non petahana tentu ingin popularitas dan elektabilitasnya naik. Maka diberikan ruang yang disebut rapat terbatas," kara Tito

Mendagri mengusulkan agar pertemuan atau rapat terbatas hanya boleh dihadiri maksimal 50 orang dengan protokol kesehatan yang ketat.

Mantan Kapolri itu juga mendorong adanya kampanye yang dilakukan secara virtual atau daring, seperti yang diusulkan Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Baca: Seorang Sinden Positif Covid-19 Meninggal Dunia, Sebelumnya Bertemu Banyak Orang saat Isi Hajatan

"Ini sebetulnya menjadi peluang untuk event organizer kampanye. Nah, memang ada hambatan yang tidak memiliki saluran komunikasi yang baik, tapi ada RRI ada TVRI yang bisa tembus dan di beberapa daerah hijau masih bisa dilakukan kampanye terbatas," kata Mendagri.

Menurutnya jika Pilkada diatur dengan baik bakal menjadi momentum emas untuk membuat 270 daerah daerah yang menggelar pemilihan bergerak menangani covid-19.

Masyarakat akan sadar dan memilih pimpinan yang dapat menangani pandemi berikut dampak sosial ekonominya secara sungguh-sungguh.

"Kampanye harus dilakukan sehingga masyarakat nanti menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang bisa menyelesaikan masalah ini di daerahnya," kata Tito

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan