Pilkada Serentak 2020
Soal Kemungkinan Pilkada Ditunda, Komisi II DPR: Tiga Calon Kepala Daerah Bisa Luluhkan Presiden
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang tetap digelar dalam situasi pandemi Covid-19 menuai reaksi dari berbagai pihak.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Sri Juliati
Hal itu menjadi salah satu alasan DPR dan pemerintah sepakat untuk tetap melaksanakan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang.
"Mencermati seluruh tahapan yang sudah ada dan sedang berlangsung masih sesuai sebagaimana yang telah direncanakan dan situasi yang masih terkendali."
"Maka Komisi II DPR RI bersama Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Ketua DKPP Menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia membacakan simpulan rapat, Senin (21/9/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca: Pilkada Tetap Digelar, MUI: Apakah demi Hak Konstitusi Ribuan Orang Mati
Namun, Komisi II meminta agar penerapan protokol kesehatan Covid-19 dilaksanakan secara konsisten dan pelanggarannya harus mendapatkan sanksi tegas.
Oleh karena itu, Komisi II pun meminta KPU merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19.
Doli mengatakan, revisi PKPU diharapkan di antaranya mengatur secara spesifik soal larangan pertemuan yang melibatkan massa dan mendorong kampanye secara daring.
Selain itu, juga mewajibkan penggunaan masker, hand sanitizer, sabun, dan alat pelindung diri (APD) lain sebagai media kampanye.
Tak ada empati
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra menilai, pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 secara implisit menunjukkan rasa tidak empati pada korban yang meninggal dunia akibat Covid-19.
Hal tersebut dikatakan Azra menyusul pernyataannya yang memilih golput di Pilkada 2020.
"Karena jika Pilkada tetap dilaksanakan 9 Desember sementara pemerintah gagal mengendalikan Covid19."
"Maka ini secara implisit tidak memiliki empati kepada mereka yang telah jadi korban wabah," kata Azra kepada Kompas.com, Senin (21/9/2020) malam.
Baca: Jubir Satgas Covid-19: Aktivitas di Pilkada 2020 yang Undang Kerumunan Massa Tak Bisa Ditoleransi
Baca: 4 Alasan Presiden Jokowi Tetap Lanjutkan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020
Ia menilai, pelaksanaan Pilkada 2020 berpotensi memunculkan klaster baru Covid-19.
Bahkan, kata dia, saat ini sudah banyak calon kepala daerah yang terjangkit Covid-19.
"Sekarang saja lebih 60 calon positif corona dan banyak komisioner KPU di pusat dan daerah juga terinfeksi," jelasnya.
Lantaran hal itu, Azra memilih golput saat Pilkada 2020 dengan alasan solidaritas kemanusiaan pada korban yang meninggal dunia akibat pandemi Covid-19.
"Saya golput 9 Desember 2020 sebagai ungkapan solidaritas kemanusiaan bagi mereka yang wafat akibat wabah corona atau terinfeksi Covid-19," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Tsarina Maharani/Sania Mashabi)