Pilkada Serentak 2020
Ganjar Tak Yakin Protokol Kesehatan Bisa Diterapkan saat Pilkada: Semua Masih Ngeyel Aja Kok
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menanggapi soal pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang digelar di tengah pandemi.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Sri Juliati
Komisi II DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berpendapat, pandemi Covid-19 di Indonesia masih terkendali.
Hal itu menjadi salah satu alasan DPR dan pemerintah sepakat untuk tetap melaksanakan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang.
"Mencermati seluruh tahapan yang sudah ada dan sedang berlangsung masih sesuai sebagaimana yang telah direncanakan dan situasi yang masih terkendali."
"Maka Komisi II DPR RI bersama Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Ketua DKPP menyepakati, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia membacakan simpulan rapat, Senin (21/9/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca: Soal Kemungkinan Pilkada Ditunda, Komisi II DPR: Tiga Calon Kepala Daerah Bisa Luluhkan Presiden
Baca: Tak Ingin Pilkada Jadi Horor, Pemerintah Didorong Terbitkan Perpu Pilkada saat Pandemi
Namun, Komisi II meminta agar penerapan protokol kesehatan Covid-19 dilaksanakan secara konsisten dan pelanggarannya harus mendapatkan sanksi tegas.
Oleh karena itu, Komisi II pun meminta KPU merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19.
Doli mengatakan, revisi PKPU diharapkan di antaranya mengatur secara spesifik soal larangan pertemuan yang melibatkan massa dan mendorong kampanye secara daring.
Selain itu, juga mewajibkan penggunaan masker, hand sanitizer, sabun, dan alat pelindung diri (APD) lain sebagai media kampanye.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Tsarina Maharani)