Pilkada Serentak 2020
Tak Ada Sanksi Tegas, Pelanggaran Protokol Kesehatan Berpeluang Banyak Terjadi Saat Kampanye Pilkada
Mardani berkaca pada kerumunan massa yang muncul saat ada konser dangdut di Tegal, Jawa Tengah, baru-baru ini.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahapan kampanye Pilkada 2020 akan dimulai pada hari ini.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menduga akan banyak pelanggaran protokol kesehatan terjadi.
Hal itu karena PKPU nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 tidak mengatur sanksi tegas bagi pelanggar.
Mardani berkaca pada kerumunan massa yang muncul saat ada konser dangdut di Tegal, Jawa Tengah, baru-baru ini.
Menurutnya, dalam keadaan tidak kampanye saja masyarakat berani berkerumun.
Sementara itu pihak kepolisian juga tidak berani mengambil tindakan tegas.
"Kemarin ada konser dangdut di Tegal karena nikahan dan susah macam-macamnya. Itu bisa jalan, dipanggil oleh Polisi pasal 112, 114 nanti. Tetapi tidak keras dan tidak tegas. Itu baru nikahan, ini kampanye," kata Mardani dalam diskusi Polemik bertajuk 'Pilkada di Tengah Pandemi', Sabtu (26/9/2020).
Baca: Legislator PKS Nilai PKPU Berpeluang Besar Digugat, Ternyata Ini Penyebabnya
Anggota Komisi II DPR RI itu mengatakan, paslon memiliki hasrat untuk mengeluarkan seluruh sumber daya itu ada ketika masa kampanye.
Namun, Mardani mengingatkan dengan tegas semua pihak khususnya paslon dan timses untuk tidak menimbulkan kerumunan saat masa kampenye.
Baca: Bawaslu: Politisasi SARA Hingga Hoaks adalah Keniscayaan, karena Semua akan Kampanye di Medsos
"Kita harus memahami psikologi orang Pilkada itu, itu kayak orang mengeluarkan seluruh sumber daya, jadi do or die, jadi atau mati. Jadi betul-betul dia mengambil peluang, pokoknya apa pun di tabrak, ini cuma kartu kuning kok bukan kartu merah. Pokoknya yang penting menang. Nah itu berbahaya sekali," pungkasnya.