Pilkada Serentak 2020
Pimpinan Komisi II DPR: Kualitas Demokrasi di Pilkada 2020 Pasti Memburuk
Menurut Yaqut penurunan kualitas demokrasi bukan cuma disebabkan partisipasi masyarakat yang menurun.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi II DPR RI berani mengatakan kualitas demokrasi di Pilkada Serentak 2020 akan memburuk.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yaqut Cholil Qoumas dalam diskusi virtual Iluni UI, Jumat (23/10/2020).
Menurut Yaqut penurunan kualitas demokrasi bukan cuma disebabkan partisipasi masyarakat yang menurun.
Tapi juga karena pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi yang dinilai terlalu menguntungkan calon petahana.
"Kualitas demokrasi ini pasti akan memburuk. Karena banyak yang terjadi di lapangan. Situasi di lapangan lebih menguntungkan incumbent ketimbang penantang," ucap Yaqut.

Mengingat KPU membatasi kegiatan tatap muka. Jumlah peserta yang bisa mengikuti secara langsung juga ikut dibatasi. kegiatan - kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan dilarang dalam PKPU.
Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi, Komisi II DPR Yakin Apapun Usaha KPU Partisipasi Masyarakat Pasti Jatuh
Aturan tersebut justru menguntungkan calon petahana karena tak perlu bersusah payah menyosialisasikan diri kepada masyarakat di tengah aturan yang serba dibatasi.
Mereka juga punya modal kekuasaan, hingga modal akses penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19. Kondisi berbeda justru dirasakan penantangnya.
"Incumbent punya banyak akses menyalurkan bantuan bagi masyrakat yang terdampak Covid. Sehingga ini dalam ujungnya membuat kualitas demokrasi memburuk karena incumbent lebih diuntungkan daripada penantang," ungkap dia.