Selasa, 19 Agustus 2025

Pilkada Serentak 2020

362 ASN Sudah Disanksi, 827 Lainnya Dilaporkan Melakukan Pelanggaran Netralitas Pilkada Serentak

Sejumlah 827 orang telah dilaporkan melakukan pelanggaran netralitas. Sementara sebanyak 606 ASN yang melanggar telah mendapat rekomendasi dari KASN.

setkab.go.id
Pilkada Serentak 2020 - Sebanyak 362 Aparatur Sipil Negara (ASN) per data 5 November 2020 melakukan pelanggaran netralitas terkait pilkada serentak. 

Capaian dalam optimalisasi reformasi birokrasi adalah membangun birokrasi yang simpel, cepat mengambil keputusan dan memberikan perizinan, serta birokrasi yang melayani.

Peningkatan reformasi birokrasi terlihat dari peningkatan tren dalam indeks pelayanan publik dan indeks persepsi anti-korupsi.

Hal ini mendorong naiknya indeks daya saing nasional, indeks kemudahan berusaha, serta indeks efektivitas pemerintahan.

Dalam hal optimalisasi penyederhanaan birokrasi, birokrasi di instansi pemerintah disederhanakan menjadi dua level dan peralihan ke jabatan fungsional.

Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi, Pengamat: Patuh dan Disiplin Aturan Jadi Kunci Utama

Penyederhanaan birokrasi ini ditujukan untuk mempercepat pelayanan melalui peningkatan responsivitas birokrasi dan kualitas output.

Sedangkan, dalam penataan sistem manajemen SDM ASN, Tjahjo menuturkan bahwa pemerintah saat ini melaksanakan kebijakan sistem merit melalui strategi manajemen human capital ASN yang telah dituangkan dalam Grand Design Pembangunan ASN 2020-2024.

Hal tersebut dilakukan melalui enam langkah, yakni perencanaan ASN, perekrutan ASN, pengembangan kompetensi ASN, penilaian kinerja dan penghargaan, pengembangan karier ASN, serta peningkatan kesejahteraan ASN.

Tjahjo juga mengatakan bahwa dalam melaksanakan seluruh program dalam GIM dibutuhkan kebersamaan dan kepedulian dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Dengan demikian, tujuan-tujuan dalam GIM dapat tercapai dan mewujudkan revolusi mental ASN dalam pelayanan.

"Pada intinya, untuk mewujudkan tujuan dari Gerakan Indonesia Melayani, pemerintah pusat dan daerah harus cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, capaian-capaian yang telah ada saat ini dapat menjadi pemacu semangat untuk berbuat lebih baik lagi ke depannya," kata Tjahjo.(Tribun Network/rin/yud/wly)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan