Pilkada Serentak
94 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada Serentak 2020 Diproses Kejaksaan
Kejagung menemukan puluhan kasus terkait dugaan pelanggaran pada pesta demokrasi pada Pilkada Serentak 2020.
Artinya, jajaran adhyaksa dilarang terlibat dalam aktivitas kampanye apapun yang mengarah kepada keberpihakan salah satu calon. Pilkada serentak 2020 dilaksanakan di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Selain itu, Sunarta meminta aparat Kejaksaan bahu-membahu dan solid dengan instansi lainnya di Sentra Gakkumdu untuk mengantisipasi gerakan seperti politik uang, penyebaran berita hoaks untuk menjatuhkan lawan, dan pendayagunaan birokrasi.
"Jajaran Kejaksaan juga diwanti-wanti tidak menggunakan fasilitas terkait jabatan atau dinas untuk membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pihak," ujar Sunarta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-pilkada-serentak-2020.jpg)