Kamis, 7 Mei 2026

Pilkada Serentak

94 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada Serentak 2020 Diproses Kejaksaan

Kejagung menemukan puluhan kasus terkait dugaan pelanggaran pada pesta demokrasi pada Pilkada Serentak 2020.

Tayang:
setkab.go.id
Pilkada Serentak 2020 - Pendaftaran petugas Pemilu seperti PPK/PPS untuk Pilkada Serentak 2020, telah dibuka. Simak syarat-syaratnya. 

Artinya, jajaran adhyaksa dilarang terlibat dalam aktivitas kampanye apapun yang mengarah kepada keberpihakan salah satu calon. Pilkada serentak 2020 dilaksanakan di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Selain itu, Sunarta meminta aparat Kejaksaan bahu-membahu dan solid dengan instansi lainnya di Sentra Gakkumdu untuk mengantisipasi gerakan seperti politik uang, penyebaran berita hoaks untuk menjatuhkan lawan, dan pendayagunaan birokrasi.

"Jajaran Kejaksaan juga diwanti-wanti tidak menggunakan fasilitas terkait jabatan atau dinas untuk membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pihak," ujar Sunarta.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved