Pilkada Serentak 2020
Update Hasil Pilkada Jawa Timur 2020 Data KPU Sabtu Pagi: Surabaya, Kediri, Malang, hingga Pasuruan
Berikut hasil penghitungan suara Pilkada Jawa Timur 2020 berdasarkan data KPU, Sabtu (12/12/2020) pukul 07.00 WIB.
Total suara yang masuk sebanyak 62,82 persen.
11. Mojokerto
Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra memperoleh 65,3 persen suara.
Yoko Priyono-Choirun Nisa memperoleh 16,0 persen suara.
Pungkasiadi-Titik Masudah memperoleh 18,6 persen suara.
Total suara yang masuk sebanyak 57,87 persen.
12. Ngawi
Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko unggul dari kotak kosong sebanyak 94,3 persen suara.
Lalu kotak kosong dengan 5,7 persen.
Total suara yang masuk sebanyak 89,71 persen.
13. Tuban
Khozanah Hidayati- Muhammad Anwar memperoleh 23,9 persen.
Aditya Halindra Faridzky-Riyadi mendapat 59,7 persen.
Setiajit-Armaya Mangkunegara memperoleh 16,4 persen.
Total suara yang masuk sebanyak 65,76 persen.
14. Lamongan
Suhandoyo-Astiti Suwarni memperoleh 36,4 persen.
Yuhronur Effendi-KH Abdul Rouf mendapat 42,2 persen.
Kartika Hidayati-Saim mendapat 21,5 persen.
Total suara yang masuk sebanyak 39,53 persen.
15. Gresik
Mohammad Qosim dan Asluchul Alif memperoleh 48,9 persen.
Fandi Akhmad Yani–Aminatun Habibah memperoleh 51,1 persen.
Total suara yang masuk sebanyak 72,08 persen.
16. Sumenep
Ahmad Fauzi-Dewi Khalifah memperoleh 51,7 persen.
Fattah Jasin-KH Ali Fikri memperoleh 48,3 persen.
Total suara yang masuk sebanyak 59,04 persen.
17. Kota Blitar
Henry-Yasin memperoleh 42,5 persen.
Santoso-Tjujuk Sunario memperoleh 57,5 persen.
Total suara yang masuk sebanyak 85,33 persen.
18. Kota Pasuruan
Saifullah Yusuf-Adi Wibowo memperoleh 68,4 persen.
Raharto Teno Prasetyo-M Hasjim Asjari memperoleh 31,6 persen.
Total suara yang masuk sebanyak 76,47 persen.
19. Kota Surabaya
Eri Cahyadi - Armuji unggul dengan 57,4 persen suara.
Machfud Arifin - Mujiaman memperoleh 42,6 persen suara.
Total suara yang masuk sebanyak 46,72 persen.
Disclaimer:
1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-pilkada-serentak-20201.jpg)