Pilkada Serentak 2020
Hasil Real Count KPU Pilgub Kaltara 2020 Pukul 10.00 WIB, 75,25 Persen Suara Masuk, Paslon 3 Unggul
Pilgub Kaltara: Paslon nomor urut 3 unggul 44,9 persen dari paslon nomor urut 2 yang memperoleh 34 persen, paslon nomor urut 1 kumpulkan 21,1 persen.
TIBUNNEWS.COM - Berikut hasil penghitungan suara atau real count Pemilihan Gubernur (Pilgub) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) 2020 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Diketahui, terdapat lima wilayah di Kalimantan Utara, yakni Bulungan, Malinau, Nunukan, Tana Tidung, dan Kota Tarakan.
Dalam Pilgub Kalimantan Utara (Kaltara) 2020, terdapat 3 pasangan yang mencalonkan diri.
Pasangan nomor urut 01 Udin Hianggio-Undunsyah bersaing dengan paslon 02 Irianto Lambrie-Irwan Sabri dan paslon 03 Zainal Arifin Paliwang -Yansen TP.
Baca juga: Profil Zainal Arifin Paliwang, Paslon Pilgub Kaltara Nomor Urut 3
Baca juga: Hasil Real Count KPU Pilgub Kaltara 2020 Siang Ini, 72,77 Persen Suara Masuk, Paslon 3 Unggul

Paslon nomor urut 3 unggul 44,9 persen dari paslon nomor urut 2 yang memperoleh 34 persen.
Sementara paslon nomor urut 1 mengumpulkan 21,1 persen.
Nomor urut 01 yakni Udin Hianggio dan Undunsyah, yang diusung partai Hanura dan PKB.
Pasangan nomor urut 02 yakni Irianto Lambrie dan Irwan Sabri diusung partai Nasdem, Golkar, PKS, PAN, Perindo, dan PBB.
Sementara pasangan nomor urut 03 yakni Zainal Arifin Paliwang dan Yansen TP, yang diusung partai Demokrat, PDI-P, Gerindra, dan PPP.
Berdasarkan data yang dikumpulkan pada Senin (14/12/2020) pukul 08.45 waktu setempat, hingga pukul 10.00 WIB terdapat 1183 jumlah suara yang dihitung dari 1572 TPS yang ada di 5 wilayah Kaltara.
Hasil Pilgub Kaltara 2020 Data KPU
Hasil Pilgub Kaltara 2020
Pilgub Kaltara 2020
UPDATE Hasil Real Count KPU
Zainal Arifin Paliwang
Pilkada Serentak 2020
1. KPU Minta MK Tolak Permohonan Sengketa Pilkada Samosir |
---|
2. Permohonan Danni-Nasir Soal Sengketa Pilkada Nunukan Tak Diterima MK, Ini Pertimbangan Hakim |
---|
3. Permohonan Habsi-Irwan Soal Sengketa Pilkada Mamuju Tak Dilanjutkan MK |
---|
4. Lewati Tenggat Waktu, Permohonan Sengketa Hasil Pilkada Tapanuli Selatan Tak Diterima MK |
---|
5. Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Batam yang Diajukan Lukita-Abdul Basyid Tak Diterima MK |
---|