Pilkada Serentak 2020
Hasil Pilgub Kaltara 2020 Data KPU per Rabu, 16 Desember Pukul 12.59 WIB: Zainal-Yansen Unggul 45,6%
Simak update hasil Pilgub Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) 2020 berdasarkan real count KPU per Rabu, 16 Desember Pukul 12.59 WIB.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini update hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) 2020 berdasarkan real count KPU per Rabu, 16 Desember pukul 12.59 WIB.
Suara yang telah masuk sebanyak 87,79% atau 1380 dari 1.572 TPS se-Provinsi Kalimantan Utara.
Pasangan nomor urut 03, Zainal Arifin Paliwang - Yansen, unggul sementara 45,6%.
Diketahui, Pilgub Kalimatan Utara 2020 diikuti oleh tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Baca juga: Hasil Pilkada Jabar 2020 di 8 Wilayah per Rabu, 16 Desember: Perhitungan Suara 4 Daerah Capai 100%
Baca juga: Hasil Real Count Pilgub Bengkulu Rabu (16/12) Pukul 10.05 WIB: 9 Wilayah Sudah 100 Persen
Nomor urut 01 yakni Udin Hianggio dan Undunsyah, yang diusung partai Hanura dan PKB.
Pasangan nomor urut 02 yakni Irianto Lambrie dan Irwan Sabri, yang diusung partai Nasdem, Golkar, PKS, PAN, Perindo, dan PBB.
Sedangkan pasangan nomor urut 03 yakni Zainal Arifin Paliwang dan Yansen TP, yang diusung partai Demokrat, PDI-P, Gerindra, dan PPP.

Pada data yang ada di laman resmi Komisi Pemilihan Umum, Rabu pukul 12.59 WIB, pasangan nomor urut 03 unggul sementara.
Zainal Arifin Paliwang dan Yansen TP memperoleh total suara 133.804 atau 45,6%.
Nomor urut 01, Udin Hianggio dan Undunsyah memperoleh total suara 60.270 atau 20,5%.
Pilkada Serentak 2020
Hasil Pilkada Serentak 2020
Pilkada 2020
Hasil Pilkada 2020
Pilgub Kaltara 2020
Hasil Pilgub Kaltara 2020
Update Hasil Pilgub Kaltara 2020
Zainal Arifin Paliwang
Yansen TP
Udin Hianggio
Undunsyah
Irianto Lambrie
Irwan Sabri
Pilkada Serentak 2020
1. Bupatinya Dilantik Via Online Karena Sakit, Wakilnya Dilantik Tapi Jadi Terdakwa Korupsi |
---|
2. Nasib, Wakil Bupati Ini Dilantik dan Langsung Dinonaktifkan, Berikut 'Dosanya' |
---|
3. Mahkamah Konstitusi Diingatkan Soal Urgensi Ambang Batas Gugatan |
---|
4. DPP NasDem Yakin Keputusan MK Telah Sesuai Undang-Undang |
---|
5. Besok, Adik Gubernur, Anak Wagub dan Bibi Wali Kota Akan Dilantik Jadi Kepala Daerah |
---|