Pilkada 2020
Digugat Puteri Indonesia 2006, Pilwalkot Banjarmasin Diulang, Hari Ini Pemungutan Suara Ulang
Gugatan Puteri Indonesia 2006, Hj Ananda ke MK atas hasil Pilwalkot Banjarmasin berujung Pemungutan suara ulang di 3 keluarahan di Banjarmasin.
Editor:
Anita K Wardhani
"Atensi beliau luar biasa, dari beberapa daerah dilaksanakan PSU, tapi memilih kesini. Dan tentunya kita pun akan sebaik mungkin melaksanakan PSU ini," pungkasnya.
Pilkada Ulang di 3 Kelurahan

Hasil Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa Pilkada Banjarmasin 2020, pada Senin (22/3/20201), digelar pemungutan suara ulang di 3 (tiga) kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Tiga kelurahan tersebut adalah Kelurahan Murung Raya, Basirih Selatan dan Kelurahan Mantuil.
MK juga memutuskan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar PSU dalam kurun waktu 30 hari setelah putusan.
Pilkada Banjarmasin 2020 diikuti 4 pasangan calon yakni, petahana Ibnu Sina-Ariffin Noor (PKB, Partai Demokrat, PDIP, PSI).

Haris Makkie-Ilham Noor (PPP, PBB, Partai Hanura).
Ananda-Mushaffa Zakir (Partai Golkar, PANm PKS, NasDem, Perindo dan PKPI).
Khairul Saleh-Habib M Ali Alhabsy (independen).
Pasangan Ibnu Sina-Ariffin Noor ditetapkan KPU sebagai pememnanga Pilkada Banjarmasin 2020, dan pasangan Ananda-Mushaffa di peringkat kedua dalam peorlehan suara.
Namun, paslon Ananda-Mushaffa mengajukan gugatan ke MK atas keputusan tersebut.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon/achmad maudhdoy)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul pilkada Kalsel 2020, Jadi Sejarah Baru, Besok PSU di Pilkada Kota Banjarmasin Digelar,
dan Komisioner KPU RI Jadwalkan Hadir di Kalsel, Arief Budiman Pantau PSU Pilkada Banjarmasin,
dan Breaking News: Hasil Sidang MK Sengketa Pilkada Banjarmasin 2020, PSU 3 Kelurahan di Banjarmasin,