Pilpres 2019
Meski Dilarang KPU, KH Ma'ruf Amin Tetap Ingin Kampanye ke Pesantren
Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02, KH Ma'ruf Amin, mengatakan bahwa dirinya bakal tetap berkampanye ke pesantren
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02, KH Ma'ruf Amin, mengatakan bahwa dirinya bakal tetap berkampanye ke pesantren-pesantren.
Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan aturan tempat-tempat mana saja yang tidak boleh digunakan untuk berkampanye.
Salah satunya ialah pesantren yang masuk dalam kategori rumah ibadah.
"Lho, kan saya orang pesantren, saya mau beritahu kepada mereka saya masuk jalur struktural. Saya beri alasan, minta dukungan dan doa sesama warga pesantren," kata Ma'ruf Amin di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2018).
Cawapres pendamping Joko Widodo itu pun menuturkan bakal menyasar ke beberapa pesantren di daerah-daerah.
"Ya sedapatnya saja, kalau semua kan tidak mungkin. Ya pesantren-pesantren besar seperti di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, ada juga di Sumatera," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/calon-wakil-presiden-nomor-urut-02-kh-maruf-amin-angkat-bicara-soal-a_20181009_125803.jpg)