Pemilu 2019
Cara Cek Nama di Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019 via HP, Tak Perlu ke Kantor Desa
Ingin tahu apakah Anda sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019? Begini caranya.
TRIBUNNEWS.COM - Ingin tahu apakah Anda sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019? Begini caranya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau warga negara Indonesia yang sudah punya hak pilih, untuk mengecek keterdaftarannya di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Pengecekan bisa dilakukan dengan dua cara.
Pertama, datang langsung ke kantor desa/kelurahan domisili.
Di situ, petugas akan membantu pemilih untuk mengecek keterdaftaran mereka dalam DPT.
Cara kedua, melalui portal sidalih3.kpu.go.id atau klik di link ini.
Menggunakan cara kedua pemilih tak perlu datang ke kantor desa/kelurahan, cukup mengandalkan ponsel dan jaringan internet.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Di halaman awal portal sidalih3.kpu.go.id, pemilih diminta untuk memilih provinsi tempat mereka tinggal.
Pilih provinsi sesuai dengan tempat tinggal di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pemilu 2019
1. Pemilu Serentak 2019 Dinilai Tidak Mencapai Tujuan |
---|
2. Keluarga dari 251 Petugas Pemilu 2019 yang Meninggal Dunia Diberi Santunan |
---|
3. Politikus Gerindra Menangis, Tiba-tiba Dipecat Sehari Sebelum Dilantik Jadi Anggota Dewan |
---|
4. Demo Mulan Jameela, Ada Spanduk Dulu Pelakor Sekarang Perekor Perebut Kursi Orang |
---|
5. Fahrul Rozi Bingung dan Tak Tahu Bagaimana Nasibnya Setelah Digantikan Mulan Jameela |
---|